Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Wabup Mimika Sidak SPPG, 11 Unit Disorot karena Kendala IPAL

Etty Welerbadge-check


					Wabup Mimika Sidak SPPG, 11 Unit Disorot karena Kendala IPAL Perbesar

TIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan SDN 5, pada Rabu (15/4/2026), guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

20260415

Emanuel Kemong yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika menyatakan, sebagian besar SPPG yang ditinjau telah memenuhi standar pengelolaan, baik dari sisi pengolahan makanan, kebersihan, hingga distribusi ke sekolah.

“Dari sampel yang kami kunjungi, secara umum sudah memenuhi standar. Mulai dari penyiapan makanan, petugas, penyajian, kebersihan, hingga distribusi ke sekolah berjalan dengan baik,” ujarnya usai peninjauan.

Dalam sidak tersebut, Wabup bersama Satgas MBG yang didampingi Kepala BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang, mengunjungi sejumlah lokasi, di antaranya SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 02, SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 01, SPPG Lahan Pemda di Jalan Poros Mayon dan SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 01, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

20260415

Meski hasil monitoring menunjukkan sebagian SPPG telah berjalan baik, Wabup mengungkapkan masih terdapat 11 SPPG yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya oleh BGN.

Menurutnya, kendala utama yang dihadapi SPPG tersebut adalah belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Permasalahan utamanya ada pada IPAL. Ini harus dipastikan aman, baik untuk lingkungan sekitar maupun kesehatan masyarakat. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak ke warga,” jelasnya.

Ia menegaskan, SPPG yang masih disuspend wajib segera melengkapi seluruh persyaratan, tidak hanya dokumen administrasi tetapi juga sarana dan prasarana pendukung.

20260415

Terkait batas waktu perbaikan, Emanuel menyebut hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Satgas MBG, mengingat tingkat kesiapan masing-masing SPPG berbeda.

“Kami belum bisa tentukan tenggat waktu, karena tingkat kesulitannya berbeda-beda. Ada yang hanya IPAL, ada juga yang mungkin lebih dari itu,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, salah satu pengelola SPPG yang masih disuspend menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan perbaikan.

“Mereka menyampaikan dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah bisa menyelesaikan, sehingga bisa kembali beroperasi,” ungkap Emanuel.

20260415 100349(0)

Wabup Emanuel berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga program MBG dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Program ini harus berjalan tanpa masalah. Semua persyaratan sesuai petunjuk teknis BGN harus dipenuhi,” tegasnya. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News