TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan permasalahan dalam pembangunan Gedung Perpustakaan SMP Negeri Jila Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan perpustakaan tersebut diketahui bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Menanggapi hal itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa pembangunan gedung perpustakaan tersebut telah selesai 100 persen.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil kontraktor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut. Bahkan, bangunan itu juga telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO), meskipun sempat mengalami keterlambatan.
“Keterlambatan terjadi karena kendala transportasi udara, terutama dalam pengangkutan material ke lokasi. Namun, saat ini pekerjaan sudah selesai,” ujarnya, Jumat (11/4/2026).
Menurutnya, pihak Kejari Mimika dipersilakan untuk melanjutkan pemeriksaan apabila masih diperlukan. Ia juga menjelaskan bahwa pada Desember lalu kondisi bangunan masih berupa tiang-tiang, namun kini telah rampung.
Johannes menegaskan bahwa kontraktor tetap akan dikenai sanksi karena pekerjaan melewati batas tahun anggaran.
“Kejaksaan silakan melakukan pemeriksaan. Untuk hal lainnya saya tidak tahu, tetapi pekerjaan sudah selesai. Kontraktor pasti dikenakan denda karena melewati tahun anggaran,” tutupnya. (Cr2)









