DEIYAI – Dalam upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ajakan tersebut disampaikan oleh Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Deiyai, Yulianus Madai, S.Th, saat ditemui di Kantor Bupati Deiyai, Jumat (10/04/2026) siang.
Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah distrik, kampung, hingga masyarakat, untuk mendorong warga melakukan perekaman e-KTP.
“Kami mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama mendorong masyarakat Deiyai agar datang ke kantor Dukcapil melakukan perekaman e-KTP,” ujar Madai.
Menurutnya, perekaman e-KTP diperuntukkan bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau minimal 16 tahun untuk tahap pendaftaran. Ia juga meminta para kepala distrik dan kepala kampung agar dapat memanfaatkan sebagian dana desa guna mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP di wilayah masing-masing.
Madai menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, sekaligus mewujudkan visi Bupati Deiyai agar seluruh masyarakat memiliki identitas resmi sebelum masa akhir jabatan.
“Dengan data kependudukan yang lengkap, berbagai program pemerintah akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data resmi yang dirilis Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui dinas terkait pada 2 Maret 2026 di Nabire, jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Deiyai memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yakni 93.772 jiwa.
Madai menyebutkan, jumlah penduduk Deiyai terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 92.629 jiwa, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada tahun 2025, dan kembali bertambah menjadi 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk terus mendorong peningkatan kepemilikan e-KTP di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, juga secara konsisten mengimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP. Ia menegaskan bahwa ke depan, penyaluran bantuan pemerintah akan berbasis data kependudukan yang valid.
“Ke depan, seluruh bantuan akan disalurkan berbasis e-KTP. Masyarakat yang belum memiliki e-KTP tidak akan mendapatkan bantuan. Karena itu, semua warga wajib memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat Deiyai dapat segera memiliki e-KTP, sehingga pelayanan publik dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (SK)









