TIMIKA – Pj Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni menegaskan bahwa korban Junius Magai dibunuh bukan dimedan perang tapi diluar, dan ini kriminal murni.
“Ini kriminal murni, dan para pelaku harus diproses diluar Timika,” tegasnya saat bertemu dengan Kapolres Mimikan dan perwakilan dari Pemda Mimika, Rabu (01/04/2026).

Ia juga mengakui bahwa pada saat diundang oleh Gubernur dan Kapolda Papua Tengah itu arahannya agar jenazah dimakamkan bukan di bakar.
“Arahan ini sudah saya sampaikan ke keluarga jenazah yang ada di Rumah Sakit, dan keluarga pun setuju,” akui Pj Sekda Puncak.
Namun dengan dialog bersama keluarga besar korban, akhirnya disepakati bersama untuk dilakukan pembakaran.
“Dan itu harus buat pernyataan sikap dan ditandatangani supaya ini dianggap selesai dan tidak ada perang lagi, kemudian ini akan disampaikan ke Gubernur Papua Tengah,”ujar Pj Sekda Puncak.
Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
“Sementara tim kita sedang bekerja dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Keluarga korban sudah buat LP,”katanya. (IT)









