TIMIKA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Kabupaten Mimika Tahun 2026 resmi ditutup dengan penegasan penting terkait arah kebijakan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) ke depan.

Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibacakan Assisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang menyampaikan bahwa seluruh proses diskusi, sumbang saran, hingga perdebatan selama kegiatan berlangsung merupakan bukti nyata kepedulian bersama terhadap masa depan Tanah Amungsa.
“Diskusi, sumbang saran, dan perdebatan yang terjadi selama kegiatan ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian besar terhadap masa depan Tanah Amungsa,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mengawal aspirasi masyarakat hingga menghasilkan kesepakatan arah kebijakan penggunaan dana Otsus tahun 2027.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan. Melalui forum ini, kita telah menyepakati arah kebijakan penggunaan dana Otsus tahun 2027,” lanjutnya.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa dana Otsus bukan sekadar angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan amanah besar untuk meningkatkan taraf hidup Orang Asli Papua (OAP), khususnya di Kabupaten Mimika.

“Tegas saya sampaikan, dana Otsus bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi merupakan amanah besar untuk mengubah taraf hidup masyarakat Papua, khususnya di Mimika,” tegasnya.
Adapun tiga pilar utama yang harus tercermin dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Pada sektor pendidikan, pemerintah menekankan pemberian beasiswa yang tepat sasaran serta peningkatan fasilitas sekolah, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan.
Di sektor kesehatan, fokus diarahkan pada penurunan angka stunting dan penguatan layanan kesehatan dasar hingga ke kampung-kampung terpencil.

Sementara itu, pada sektor ekonomi kerakyatan, pemerintah mendorong pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal agar masyarakat dapat menjadi tuan di negerinya sendiri.
Selain itu, Bupati juga menekankan tiga hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni akurasi data, transparansi, dan sinkronisasi program.
Akurasi data menjadi hal utama agar penerima manfaat program Otsus benar-benar tepat sasaran, berdasarkan data by name by address. Transparansi juga ditekankan dalam pengelolaan anggaran, sehingga setiap penggunaan dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi tumpang tindih program.
Sedangkan dari sisi sinkronisasi, hasil Musrenbang Otsus diharapkan selaras dengan rencana pembangunan pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Berita acara Musrenbang OTSUS 2026 di tanda tangani oleh Perwakilan OPD pengelola Dana OTSUS, Direktur Lemasa, Ketua Aliansi Pemuda Amungsa (APA), Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK) dan tokoh Agama.









