NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Selasa (31/3/2026), di Kantor DPR Papua Tengah.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Papua Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Tumiran, S.Sos., M.AP, bersama pimpinan dan anggota DPRP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan rohaniawan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., yang disampaikan dalam rapat paripurna, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini menjadi wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, capaian pembangunan, serta pelaksanaan tugas pemerintahan sepanjang tahun 2025,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan dengan mengusung visi “Mewujudkan Papua Tengah Emas yang Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program strategis, di antaranya pendidikan gratis dan sekolah sepanjang hari, penguatan layanan kesehatan berbasis wilayah, pembangunan infrastruktur dasar untuk membuka keterisolasian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua melalui pengembangan UMKM.
Sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan capaian yang cukup positif. Usia harapan hidup tercatat mencapai 60,25 tahun, prevalensi stunting berhasil ditekan hingga 12,75 persen, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 86,78.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memperoleh apresiasi nasional melalui ajang Pemimpin Daerah Awards 2025 atas inovasi di bidang pendidikan.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,12 triliun atau 101,46 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp601,7 miliar atau 114,50 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,78 triliun atau 78,57 persen dari pagu Rp4,81 triliun.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam optimalisasi penyerapan anggaran serta keterbatasan akses geografis di beberapa wilayah.
“Ke depan, kami akan memperkuat perencanaan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota,” lanjutnya.
Gubernur juga berharap DPRP Papua Tengah dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun Papua Tengah yang lebih maju, adil, dan sejahtera. (MB)









