Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Pemilik Dua Paket Sabu TKP Area Cargo Bandara Moses Kilangin, Siap Jalani Sidang Perdana 

Etty Welerbadge-check


					Pemilik Dua Paket Sabu TKP Area Cargo Bandara Moses Kilangin, Siap Jalani Sidang Perdana  Perbesar

TIMIKA – Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik satresnarkoba Polres Mimika merupakan langkah krusial yang menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal ini menandakan tersangka siap menjalani sidang perdana.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/30/XI/2025/PAMAPTA.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 26 November 2025.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menerangkan bahwa tersangka berinisial M ini merupakan pemilik dua paket sabu-sabu yang ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika oleh personel Polsek Kawasan Bandara pada tanggal 26 November 2025 lalu.

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya, Kota Mulia, melalui jasa kargo. M ini ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP2,”terangnya.

Menurut Iptu Hempy, dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline