Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Jaringan Peredaran Amunisi Ilegal Kembali Tertangkap

Etty Welerbadge-check


					Jaringan Peredaran Amunisi Ilegal Kembali Tertangkap Perbesar

TIMIKA (Jayapura) – Selama dua hari dari tanggal 25 – 26 Maret 2026 Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua.

IMG 20260328 WA0026

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya pada Jumat (27/03/2026) kemarin.

Kata AKBP Andria , penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

IMG 20260328 WA0027

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKBP Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

“Hasil koordinasi dengan penyidik, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana,” katanya.

Menurutnya, penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum yang berlaku.

IMG 20260328 WA0028

Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang

25 Oktober 2026 - 05:24 WIB

IMG 20261025 WA0009

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya

25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

IMG 20261025 WA0004

Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Perlinsos hingga 31 Oktober 2026, Siapkan Data Bansos 2027

25 Oktober 2026 - 05:11 WIB

IMG 20261025 WA0000

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085
Trending di Headline