JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Pengamatan melibatkan Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait.
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Ia menyebutkan, meski ketinggian hilal di wilayah Aceh telah mencapai batas minimum 3 derajat sesuai kriteria MABIMS, namun elongasinya belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat. Sementara secara rukyat, ketinggian hilal di Indonesia berada di kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 hingga 6,10 derajat.
“Di seluruh wilayah Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat, sehingga secara teoritis tidak dapat diamati,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur, dengan mengacu pada data hisab dan hasil rukyat yang telah diverifikasi.
Sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, seperti ahli astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan organisasi Islam.
“Karena melibatkan berbagai unsur, keputusan ini memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Dengan demikian, terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri tahun ini.









