Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret

adminbadge-check


					Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Pengamatan melibatkan Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Ia menyebutkan, meski ketinggian hilal di wilayah Aceh telah mencapai batas minimum 3 derajat sesuai kriteria MABIMS, namun elongasinya belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat. Sementara secara rukyat, ketinggian hilal di Indonesia berada di kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 hingga 6,10 derajat.

“Di seluruh wilayah Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat, sehingga secara teoritis tidak dapat diamati,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur, dengan mengacu pada data hisab dan hasil rukyat yang telah diverifikasi.

Sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, seperti ahli astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan organisasi Islam.

“Karena melibatkan berbagai unsur, keputusan ini memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Dengan demikian, terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline