Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret

adminbadge-check


					Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Pengamatan melibatkan Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Ia menyebutkan, meski ketinggian hilal di wilayah Aceh telah mencapai batas minimum 3 derajat sesuai kriteria MABIMS, namun elongasinya belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat. Sementara secara rukyat, ketinggian hilal di Indonesia berada di kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 hingga 6,10 derajat.

“Di seluruh wilayah Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat, sehingga secara teoritis tidak dapat diamati,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur, dengan mengacu pada data hisab dan hasil rukyat yang telah diverifikasi.

Sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, seperti ahli astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan organisasi Islam.

“Karena melibatkan berbagai unsur, keputusan ini memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Dengan demikian, terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016

Operasi Antik Noken Sasar THM Mimika, Puluhan Pekerja Diperiksa

20 September 2026 - 09:30 WIB

IMG 20260920 WA0022

STEMI Siapkan Kebaktian Pembaruan Iman Bersama Stephen Tong di Nabire

20 September 2026 - 09:22 WIB

IMG 20260920 WA0021

Trifena M. Tinal Pimpin Golkar Mimika 2026–2031, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

20 September 2026 - 09:09 WIB

IMG 20260920 WA0085

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010
Trending di Headline