Menu

Mode Gelap
Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp40,7 Miliar dalam Dua Bulan

Etty Welerbadge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp40,7 Miliar dalam Dua Bulan Perbesar

TIMIKA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika mencatat pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai lebih dari Rp40,7 miliar sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengungkapkan bahwa total pembayaran tersebut diberikan kepada 1.874 peserta yang mengajukan klaim.

“Dalam periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp40.735.592.272 kepada 1.874 peserta,” ujarnya.

Ia merinci, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.700 peserta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 40 peserta, Jaminan Kematian (JKM) 77 peserta, Jaminan Pensiun (JP) 36 peserta, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 21 peserta.

Andhika menjelaskan bahwa pengajuan klaim, khususnya untuk program JHT, tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dapat dilakukan secara daring oleh peserta dari luar daerah melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengajukan klaim secara online, sehingga layanan tetap dapat diakses oleh pekerja di mana saja,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program-program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi para pekerja yang menghadapi risiko sosial akibat pekerjaan.

“Program ini diharapkan dapat mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan setelah terjadi risiko kerja,” pungkasnya. (CR1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serahkan 70 SK PNS TH K2, Kepala BKPSDM Papua Tengah: “Harus Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu”

10 April 2026 - 13:14 WIB

IMG 20260410 WA0026

Pemulihan Keamanan Dogiyai Jadi Prioritas, Kapolda: Situasi Mulai Membaik

10 April 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260410 WA0022

IPMADO Sorong Gelar Diskusi Publik tentang Fenomena Media Sosial di Era Digital

10 April 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260410 WA0021

Pertamina Pastikan Pasokan LPG 12 Kg Masuk 14 April, Warga Diminta Tak Panik

10 April 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260410 WA0002

Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika

10 April 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260410 WA0019
Trending di Headline