TIMIKA – Seorang pria yang diketahui berinisial YS warga berdomisili di belakang kompleks Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosannya dengan posisi tergantung (gantung diri), Senin (16/03/2026) siang.
Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, dan saat ini untuk motifnya kita sedang dalami,” ujarnya saat ditemui media di RSUD Mimika.
Diterangkan Ipda Teguh bahwa pada saat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peristiwa tersebut , pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
“Saat tiba dilokasi posisi korban masih dalam posisi tergantung dengan mengenakan baju corak belang merah pituh dan celana selutut warna abu-abu,” terangnya.
Disampaikan juga bahwa dari keterangan saksi itu awalnya tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Namun dari dari keterangan tetangga kosan sempat terdengar ada suara gaduh.
“Karena merasa tidak enak, tetangga tersebut mengintip dan ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung,” kata Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.
Lanjutnya,”Kita juga dapat informasi dari saksi bahwasanya dirinya sempat dihubungi oleh seorang wanita yang kita juga belum tahu statusnya, dimana menyampaikan pesan untuk melihat ke sebelah jangan sampai dia melakukan hal tersebut (gantung diri). Itu juga kita masih dalami,”sambungnya.
Menurut Ipda Teguh bahwa bahan yang digunakan oleh korban untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri bukan dari tali melainkan kain.
“BB yang sudah diamankan baru HP milik korban, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan tim Inafis Polres Mimika terkait hasil olah TKP nya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan korban masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD. (IT)









