Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Personel Gabungan Kembali Gagalkan Miras Lokal Yang Masuk Melalui Pelabuhan Pomako

Etty Welerbadge-check


					Personel Gabungan Kembali Gagalkan Miras Lokal Yang Masuk Melalui Pelabuhan Pomako Perbesar

TIMIKA – Minuman keras (Miras) lokal masih saja ditemukan saat sweeping atau razia ketika kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Poumako. Hal ini menandakan jika masyarakat yang menggunakan kapal penumpang ini tak pernah kapok atau masih bandel.

Seperti pada Minggu (15/03/2026) ketika KM Tatamailau sandar di dermaga Pomako, personel gabungan (Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako, petugas PT. Pelni Timika, serta Basarnas) yang sedang melakukan pengamanan dan sweeping terhadap barang larangan seperti miras lokal dan barang berbahaya lainnya, kembali menemukan dan menyita puluhan liter miras lokal jenis sopi.

IMG 20260315 WA0137

Meskipun tidak mendapati pemiliknya yang lebih memilih kabur, personel gabungan berkomitmen akan terus melakukan sweeping atas barang bawaan penumpang yang datang menggunakan kapal penumpang.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE,menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan kegiatan pengamanan dan razia miras lokal, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.

“Ini sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika.Barang bukti miras lokal sebanyak kurang lebih 60 liter tersebut dibawa ke kantor Polsek Pelabuhan Pomako untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News