Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Hukrim

MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM

adminbadge-check


					MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Perbesar

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh terjadi dan negara tidak akan mentoleransi praktik premanisme terhadap aktivis maupun warga sipil.

Pigai meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan itu. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan hak asasi manusia.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia kemudian diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi dari pihak organisasi menyebutkan korban mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Sejumlah pihak turut mengecam peristiwa ini. Tokoh masyarakat dan pejabat negara mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, karena tindakan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menelusuri sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kapolri juga disebut memberikan perhatian khusus agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline