Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Hukrim

MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM

adminbadge-check


					MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Perbesar

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh terjadi dan negara tidak akan mentoleransi praktik premanisme terhadap aktivis maupun warga sipil.

Pigai meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan itu. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan hak asasi manusia.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia kemudian diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi dari pihak organisasi menyebutkan korban mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Sejumlah pihak turut mengecam peristiwa ini. Tokoh masyarakat dan pejabat negara mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, karena tindakan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menelusuri sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kapolri juga disebut memberikan perhatian khusus agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 04:43 WIB

IMG 20260603 WA0022

Tiba di Nabire, Ribka Haluk dan Diana Kusumastuti Tinjau Puspem Papua Tengah

3 Juni 2026 - 04:33 WIB

IMG 20260603 WA0008

138 Siswa SD YPPK Waonaripi Timika Lulus 100 Persen, Catat Prestasi Nilai Gemilang

2 Juni 2026 - 13:20 WIB

20260602

Potowaiburu Siap Bertransformasi Jadi Kota Kecil Baru di Ujung Barat Mimika, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Kunci Utama

2 Juni 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260602 WA0032

Dinkes Mimika Gelar Workshop TB DOTS untuk Perkuat Layanan TBC di Daerah Terpencil

2 Juni 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260602 WA0026
Trending di Headline