Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh terjadi dan negara tidak akan mentoleransi praktik premanisme terhadap aktivis maupun warga sipil.
Pigai meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan itu. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan hak asasi manusia.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia kemudian diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi dari pihak organisasi menyebutkan korban mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Sejumlah pihak turut mengecam peristiwa ini. Tokoh masyarakat dan pejabat negara mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, karena tindakan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menelusuri sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kapolri juga disebut memberikan perhatian khusus agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.









