Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Hukrim

MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM

adminbadge-check


					MenHAM Pigai Kecam Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Perbesar

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh terjadi dan negara tidak akan mentoleransi praktik premanisme terhadap aktivis maupun warga sipil.

Pigai meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan itu. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan hak asasi manusia.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia kemudian diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi dari pihak organisasi menyebutkan korban mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Sejumlah pihak turut mengecam peristiwa ini. Tokoh masyarakat dan pejabat negara mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, karena tindakan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menelusuri sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kapolri juga disebut memberikan perhatian khusus agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Tawuran Anak-anak, Polisi Amankan Meriam Spiritus di Komplek Nawaripi Dalam

19 Oktober 2026 - 09:01 WIB

IMG 20261019 WA0028

DPMPTSP Mimika Bahas Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Strategi Investasi 2026

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

IMG 20261019 160308

Jadi Tuan Rumah Konferensi Kota Toleransi Ke-II Tingkat Nasional, Wabup Emanuel Kemong Minta Panitia Aktif dan Bertanggung Jawab 

19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

IMG 20261019 WA0020

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Pesan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026 - 06:50 WIB

IMG 20261019 154245

Meki Nawipa Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran Papua Tengah

19 Oktober 2026 - 06:19 WIB

IMG 20261019 WA0010
Trending di Headline