Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri

Etty Welerbadge-check


					Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri Perbesar

TIMIKA – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Papua Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor pangan di Kabupaten Mimika guna memastikan produk makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Sidak dilakukan di beberapa distributor, di antaranya PT Usaha Baru Lestari dan PT Sinar Jaya Distrindo di Timika, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini rencananya juga akan dilanjutkan ke distributor lainnya di wilayah Timika.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Loka POM Papua Tengah, Irmawari, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan. Namun, menjelang Idulfitri pengawasan ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi bersama sejumlah instansi terkait.

“Kegiatan ini kami lakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kementerian Agama. Tujuannya untuk memastikan produk pangan yang beredar di Kabupaten Mimika aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, produk rusak, serta produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari hulu distribusi, yakni dari distributor, grosir, hingga toko ritel yang menjual produk langsung kepada masyarakat.

Irmawari menambahkan, intensifikasi pengawasan pangan menjelang Idulfitri saat ini telah memasuki tahap kelima. Dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya, petugas masih menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan di beberapa ritel pangan.

“Temuan yang ada umumnya berupa produk kedaluwarsa dan produk yang rusak. Meskipun jumlahnya tidak banyak dibandingkan produk yang masih layak edar,” katanya.

Terhadap temuan tersebut, petugas telah memberikan sanksi kepada penanggung jawab atau pemilik usaha berupa pemusnahan produk serta pembinaan agar lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan, baik saat penerimaan barang maupun selama penyimpanan.

Sementara itu, khusus pada sidak di dua distributor yang dikunjungi hari ini, pihaknya tidak menemukan produk pangan yang rusak, kedaluwarsa, maupun tanpa izin edar.

“Produk-produk yang sebelumnya rusak atau kedaluwarsa memang ada, tetapi sudah dipisahkan dan diberi label bahwa produk tersebut tidak untuk dijual,” jelasnya. (CR2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline