Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Satgas ODC Beberkan Kronologi Peristiwa Pembunuhan dan Perampasan Senjata di Tembagapura

Etty Welerbadge-check


					Satgas ODC Beberkan Kronologi Peristiwa Pembunuhan dan Perampasan Senjata di Tembagapura Perbesar

TIMIKA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan dan perampasan senjata di Mile 50 Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada tanggal 11 Februari 2026 lalu.

Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Sabtu (07/03/2026), kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIT itu berawal saat mobil LWB nomor lambung 01-5087 yang dikemudikan Serka Hendrikus membawa Sertu Arifin Cepa serta beberapa penumpang dari Timika menuju Tembagapura.

Di dalam mobil tersebut terdapat JM (DPO) bersama beberapa rekannya yang diduga menyamar sebagai penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, JM berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air. JM sempat diberikan helm oleh Serka Hendrikus. Tidak lama kemudian JM secara tiba-tiba menyerang Serka Hendrikus menggunakan sangkur.

Diwaktu bersamaan pelaku lain yang berada di dalam kendaraan yang sama menyerang Sertu Arifin Cepa yang sedang duduk di belakang. Dalam waktu hampir bersamaan, terdengar suara tembakan di sekitar lokasi sehingga mengenai kendaraan lain yang melintas dan menyebabkan pengemudi mobil bernama Erman Rustaman mengalami luka tembak pada bagian kepala.

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku berhasil merampas dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS2 V2 dan melairikan diri ke arah kali kabur.

Atas kejadian tersebut menyebabkan Sertu Arifin Cepa meninggal dunia di dalam kendaraan, sedangkan Serka Hendrikus yang saat itu erhasil keluar dari mobil untuk meminta pertolongan mengalami luka tikam.

Dan pengemudi mobil bernama Erman Rustaman yang sempat menjalani perawatan medis akhirnya dinyatakan meninggal pada tanggal 16 Februari 2026.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif personel Ops Damai Cartenz guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya.

Perlu diketahui juga penumpang dalam mobil yang dipimpin JM (DPO) bersama sejumlah rekan lainnya ini diduga telah menyembunyikan senjata tajam berupa sangkur di dalam sepatu. JM bersama rekan-rekannya menyamar sebagai penumpang dengan tujuan melakukan perampasan senjata. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mortir Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Tim Jibom Diterjunkan

4 Juni 2026 - 07:38 WIB

IMG 20260604 WA0150

Atasi Maraknya Begal di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Anti-Begal

4 Juni 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260604 WA0143

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

4 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260604 WA0143

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Seberat 200 Gram Lebih, Polres Mimima Musnahkan BB 

4 Juni 2026 - 07:20 WIB

IMG 20260604 WA0129

Tinjau KIPP Papua Tengah, Pemerintah Pusat Puji Kemajuan Infrastruktur Pemerintahan

4 Juni 2026 - 07:03 WIB

IMG 20260604 WA0045
Trending di Headline