Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Satgas ODC Beberkan Kronologi Peristiwa Pembunuhan dan Perampasan Senjata di Tembagapura

Etty Welerbadge-check


					Satgas ODC Beberkan Kronologi Peristiwa Pembunuhan dan Perampasan Senjata di Tembagapura Perbesar

TIMIKA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan dan perampasan senjata di Mile 50 Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada tanggal 11 Februari 2026 lalu.

Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Sabtu (07/03/2026), kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIT itu berawal saat mobil LWB nomor lambung 01-5087 yang dikemudikan Serka Hendrikus membawa Sertu Arifin Cepa serta beberapa penumpang dari Timika menuju Tembagapura.

Di dalam mobil tersebut terdapat JM (DPO) bersama beberapa rekannya yang diduga menyamar sebagai penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, JM berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air. JM sempat diberikan helm oleh Serka Hendrikus. Tidak lama kemudian JM secara tiba-tiba menyerang Serka Hendrikus menggunakan sangkur.

Diwaktu bersamaan pelaku lain yang berada di dalam kendaraan yang sama menyerang Sertu Arifin Cepa yang sedang duduk di belakang. Dalam waktu hampir bersamaan, terdengar suara tembakan di sekitar lokasi sehingga mengenai kendaraan lain yang melintas dan menyebabkan pengemudi mobil bernama Erman Rustaman mengalami luka tembak pada bagian kepala.

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku berhasil merampas dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS2 V2 dan melairikan diri ke arah kali kabur.

Atas kejadian tersebut menyebabkan Sertu Arifin Cepa meninggal dunia di dalam kendaraan, sedangkan Serka Hendrikus yang saat itu erhasil keluar dari mobil untuk meminta pertolongan mengalami luka tikam.

Dan pengemudi mobil bernama Erman Rustaman yang sempat menjalani perawatan medis akhirnya dinyatakan meninggal pada tanggal 16 Februari 2026.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif personel Ops Damai Cartenz guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya.

Perlu diketahui juga penumpang dalam mobil yang dipimpin JM (DPO) bersama sejumlah rekan lainnya ini diduga telah menyembunyikan senjata tajam berupa sangkur di dalam sepatu. JM bersama rekan-rekannya menyamar sebagai penumpang dengan tujuan melakukan perampasan senjata. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Dorong Kesadaran Masyarakat Patuhi Aturan Kawasan Tanpa Rokok

25 Juli 2026 - 21:37 WIB

IMG 20260725 WA0004

MSG Kembali Dorong Dewan HAM PBB Tindaklanjuti Seruan Kunjungan ke Papua

25 Juli 2026 - 21:31 WIB

IMG 20260725 WA0008

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Timika, Motor Korban Berhasil Diamankan

25 Juli 2026 - 21:28 WIB

IMG 20260725 WA0007

TPNPB Klaim Gelar Upacara Militer dan Serahkan Senjata Rampasan kepada Egianus Kogoya

25 Juli 2026 - 21:23 WIB

IMG 20260725 WA0005

Gegerkan Para Pendulang Emas, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Gantung Diri di Mile 21 Timika

25 Juli 2026 - 04:21 WIB

IMG 20260725 WA0055
Trending di Headline