TIMIKA — BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Mimika Tahap I Tahun 2026 di Timika, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, anggota DPRK Mimika Herman Gafur, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra, Direktur RSUD Mimika, Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika atas dukungan terhadap keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini.
Menurutnya, forum tersebut memiliki peran strategis sebagai ruang sinergi, evaluasi bersama, serta penguatan komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberlanjutan program JKN sebagai implementasi dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Erika menjelaskan, saat ini jumlah peserta aktif JKN di Kabupaten Mimika mencapai 246.275 jiwa atau sekitar 76,76 persen dari total penduduk. Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage dengan minimal 81 persen peserta aktif, masih terdapat selisih sekitar 13.605 jiwa.
Ia menambahkan, penurunan kepesertaan terjadi pasca kebijakan penonaktifan berdasarkan SK Kemensos Nomor 3 Tahun 2026, yang berdampak pada keaktifan peserta, pendapatan kapitasi puskesmas, serta akses masyarakat tidak mampu terhadap layanan kesehatan.
“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama, karena keberlanjutan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta masyarakat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga mendorong dukungan regulasi dari pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha swasta dan berbagai lembaga lainnya dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk memastikan peserta membayar iuran secara rutin.

Dari sisi pelayanan, Erika menyebut Kabupaten Mimika telah memiliki dokter spesialis medik dasar yang cukup memadai di rumah sakit. Namun masih terdapat sejumlah tantangan, seperti akreditasi fasilitas kesehatan, perizinan layanan, ketersediaan dokter gigi di beberapa puskesmas, serta perluasan kerja sama pelayanan obat kronis dan Program Rujuk Balik (PRB).
Ia menegaskan, keberlangsungan JKN membutuhkan tiga pilar utama, yakni kepesertaan yang luas dan aktif, pembayaran iuran yang tertib dan berkesinambungan, serta pelayanan kesehatan yang bermutu.
“Kita harus menjaga kesinambungan JKN sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Mimika yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara adil dan merata.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai forum komunikasi dan kemitraan tersebut memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi, evaluasi, dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program JKN di daerah.
“Melalui forum ini kita dapat mendiskusikan berbagai tantangan di lapangan, mencari solusi atas kendala yang dihadapi peserta, serta memastikan hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Kemong mengakui bahwa dalam implementasi program JKN di Kabupaten Mimika masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, maupun sistem rujukan.

Oleh karena itu, ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang konstruktif dan produktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.
“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi penyelenggaraan JKN melalui pengalokasian anggaran bagi peserta penerima bantuan iuran daerah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kemitraan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Mimika. (Etty)









