Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Legislator Dogiyai Manfred Nawipa Kecam Penembakan Warga Sipil Yoneas Yobe

Etty Welerbadge-check


					Legislator Dogiyai Manfred Nawipa Kecam Penembakan Warga Sipil Yoneas Yobe Perbesar

DOGIYAI – Anggota legislatif Kabupaten Dogiyai, Manfred Nawipa, mengecam keras insiden penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Yoneas Yobe yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.20 WIT.

Menurut Nawipa, kedua pemuda yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan warga setempat yang biasa berbelanja di sebuah kios di lokasi kejadian. Saat itu, mereka membeli beras dan rokok sebelum hendak meninggalkan tempat tersebut menggunakan sepeda motor.

Namun, pemilik kios kemudian menuduh bahwa barang yang dibeli belum dibayar. Tuduhan itu memicu keributan hingga aparat keamanan datang untuk mengendalikan situasi.

“Dalam situasi itu, Yoneas Yobe terkena tembakan di bagian dagu,” kata Nawipa kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit dan kondisinya masih kritis sehingga membutuhkan penanganan intensif.

Nawipa menilai tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah warga sipil tidak dapat dibenarkan.

“Saya sangat mengecam tindakan TNI/Polri yang melepaskan tembakan ke arah warga sipil. Korban adalah warga biasa,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut situasi keamanan di Dogiyai saat ini sudah kembali kondusif dan masyarakat telah beraktivitas seperti biasa.

Ia juga meminta agar kasus tersebut diusut secara serius dan imparsial karena melibatkan penggunaan senjata oleh aparat negara terhadap warga sipil.

“Kasus ini perlu diadvokasi secara serius dan imparsial karena menggunakan alat negara yang mengenai warga sipil,” ujarnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang

25 Oktober 2026 - 05:24 WIB

IMG 20261025 WA0009

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya

25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

IMG 20261025 WA0004

Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Perlinsos hingga 31 Oktober 2026, Siapkan Data Bansos 2027

25 Oktober 2026 - 05:11 WIB

IMG 20261025 WA0000

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085
Trending di Headline