TIMIKA – Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 dengan menghasilkan 47 usulan program prioritas. Sejumlah usulan tersebut bahkan merupakan aspirasi warga yang telah diajukan sejak lima hingga sepuluh tahun lalu namun belum terealisasi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Daniel Luhukay, Babinsa Polres Mimika, perangkat kelurahan, ketua-ketua RT, serta tokoh masyarakat, tokoh perempuan.

Joel Daniel Luhukay mengatakan pelaksanaan Musrenbang tahun ini menitikberatkan pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni pembangunan dari kampung ke kota. Menurutnya, program yang diusulkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kita di Kabupaten Mimika memiliki 18 distrik yang terdiri dari kelurahan dan kampung. Semua usulan dari masyarakat di Musrenbang Kelurahan Timika Indah ini akan diverifikasi terlebih dahulu di tingkat distrik sebelum dibawa ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap usulan akan melalui tahapan verifikasi guna menentukan skala prioritas. Program yang diakomodir nantinya merupakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah persoalan menjadi fokus utama dalam Musrenbang kali ini, di antaranya penanganan rumah tidak layak huni, perbaikan drainase untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Kota Timika, serta penanganan sampah.
“Hal-hal yang kita prioritaskan seperti rumah layak huni, drainase agar sekolah dan bangunan tidak lagi terdampak banjir saat hujan, serta penanganan sampah,” jelasnya.
Untuk program rumah layak huni, lanjut Joel, akan diusulkan melalui Dinas Perumahan Rakyat agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Sementara program fisik lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kabupaten guna disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Keputusan akhir ada di tingkat kabupaten. Kita hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kelurahan Timika Indah, Obeth Murmana, menjelaskan bahwa seluruh usulan berasal dari 22 RT yang ada di wilayah tersebut.
Dari total 47 program yang diusulkan untuk tahun 2026, sebanyak 39 program merupakan bidang infrastruktur, tiga program bidang pembangunan, dan lima program bidang pemerintahan. Secara umum, usulan didominasi bidang fisik dan prasarana (fispra), selain bidang kebudayaan dan pembangunan.
“Ini menjadi prioritas masing-masing RT, karena mereka yang tinggal dan merasakan langsung kondisi di wilayahnya. Jadi melalui Musrenbang ini kita berupaya mengakomodir apa yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Obeth menambahkan, berdasarkan hasil pra-Musrenbang dan masukan dari para ketua RT, terdapat sejumlah program yang telah diusulkan lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun belum juga terealisasi.
“Ada usulan yang sudah lima sampai sepuluh tahun diajukan, dan itu memang kebutuhan mendesak masyarakat. Karena belum terakomodir, tahun ini mereka ajukan kembali,” katanya.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah kelurahan berharap seluruh usulan prioritas dapat ditindaklanjuti di tingkat distrik hingga kabupaten agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang. (Etty)







