DEIYAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai menyampaikan Laporan Hasil Capaian Kinerja Tahun Pelayanan 2025 pada Senin (2/3/2026).
Laporan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam mendukung visi dan misi Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, dan Wakil Bupati Ayib Pigome periode 2024–2029.
Data Kependudukan Jadi Fondasi Pembangunan
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deiyai, Mikhael Mote, menegaskan bahwa data kependudukan menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Data tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga penentuan alokasi kursi DPRD.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang profesional, anggaran yang cukup, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Deiyai tercatat sebanyak 92.399 jiwa. Pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 93.168 jiwa atau bertambah 769 jiwa.
Adapun rincian jumlah penduduk tahun 2025 per distrik sebagai berikut:
1. Distrik Tigi: 31.975 jiwa
2. Tigi Timur: 17.783 jiwa
3. Bowobado: 7.454 jiwa
4. Tigi Barat: 30.318 jiwa
5. Kapiraya: 5.638 jiwa
Jumlah Kepala Keluarga (KK) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 23.444 KK, terdiri atas 18.419 kepala keluarga laki-laki dan 5.025 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.127 KK telah tercetak, sementara 317 KK masih dalam proses pencetakan.
Sekretaris Dinas Anton Pigome bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yulianus Madai, menyampaikan bahwa jumlah wajib KTP pada tahun 2025 tercatat sebanyak 75.720 jiwa, terdiri dari 39.880 laki-laki dan 35.840 perempuan.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 78.959 pemilih. Berdasarkan pemutakhiran Triwulan IV tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 81.632 pemilih atau bertambah 2.673 pemilih.
Dengan jumlah tersebut, alokasi kursi DPRD Kabupaten Deiyai masih berada pada 20 kursi. Target pada periode 2024–2029 adalah mendorong peningkatan DPT agar alokasi kursi dapat bertambah menjadi 25 kursi.
Meski menunjukkan peningkatan, Dukcapil Deiyai masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, belum maksimalnya perekaman KTP-el, keterbatasan blanko, gangguan keamanan kantor, serta masih ditemukannya duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai langkah perbaikan, Dukcapil terus melakukan sosialisasi administrasi kependudukan, pelayanan keliling perekaman KTP-el, peningkatan pengamanan kantor, pengadaan 20 ribu blanko KTP-el, serta pemutakhiran data melalui sistem SIAK secara berkelanjutan.
Komitmen Mendukung Pembangunan Daerah
Secara keseluruhan, Laporan Kinerja Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk sebanyak 769 jiwa dan kenaikan DPT sebanyak 2.673 pemilih. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terintegrasi. (SK)









