Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Asisten II Setda Deiyai Tegaskan Disiplin dan Loyalitas ASN dalam Apel Pagi

Etty Welerbadge-check


					Asisten II Setda Deiyai Tegaskan Disiplin dan Loyalitas ASN dalam Apel Pagi Perbesar

DEIYAI – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, SE, menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.

Hal tersebut disampaikan Mesak Pakage saat memimpin apel pagi yang berlangsung pada Senin (2/3/2026). Dalam amanatnya, ia mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara di atas kepentingan pribadi.

“Kita sebagai asisten dan bagian dari pemerintahan kabupaten memiliki tanggung jawab besar. Dalam menjalankan tugas, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia juga menekankan bahwa setiap ASN wajib memahami dan menaati tata tertib serta peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Img 20260302 wa0002

Mesak Pakage mengingatkan bahwa kehadiran dan kedisiplinan waktu menjadi bagian penting dari komitmen sebagai ASN. Ia menyebutkan bahwa seluruh pegawai telah memahami jam kerja yang telah ditetapkan dan diharapkan hadir tepat waktu untuk memulai tugas.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, ASN dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur tugas, kewajiban, serta hak ASN dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Undang-undang telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi kita dalam bekerja. Karena itu, mari kita jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mesak Pakage juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini telah menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu atas semangat serta dedikasi yang telah diberikan. Mari kita terus berpikir dan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Deiyai demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” katanya.

Ia berharap, melalui komitmen bersama, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deiyai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Img 20260302 wa0005

Apel pagi tersebut ditutup dengan ajakan untuk terus memperkuat kebersamaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline