JAKARTA – DPD RI menegaskan keseriusan politik dan kelembagaan dalam mengawal isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua secara lebih serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kompleksitas persoalan kemanusiaan yang terus terjadi serta tuntutan publik terhadap kehadiran negara yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa seluruh anggota DPD RI asal Tanah Papua telah sepakat untuk mendorong isu HAM melalui jalur resmi, mekanisme kelembagaan, serta advokasi politik yang sistematis. Menurutnya, persoalan HAM di Papua tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral semata, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan penanganan konstitusional dan terintegrasi.
“DPD RI tidak akan bersikap pasif. Melalui langkah politik, mekanisme kelembagaan, dan jalur advokasi konstitusional, isu-isu HAM di Papua harus dikawal secara serius dan berkelanjutan agar tidak berhenti pada wacana,” tegas Filep dilansir dari merdeka.com.
Langkah Politik dan Penguatan Kelembagaan
DPD RI menyiapkan sejumlah langkah strategis melalui forum-forum resmi kelembagaan, termasuk pembahasan internal di alat kelengkapan dewan, perumusan rekomendasi kebijakan, serta penguatan posisi politik DPD RI dalam mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap isu Papua.
Koordinasi lintas internal juga diperkuat bersama Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai, khususnya dalam menyusun strategi advokasi agar persoalan HAM di Papua tidak hanya menjadi isu moral, tetapi masuk dalam agenda kebijakan nasional yang konkret dan terukur.
Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan kemanusiaan dapat dibahas secara menyeluruh, objektif, dan berbasis mekanisme konstitusional, bukan sekadar respons situasional.
Libatkan Elemen Lokal dan Masyarakat Sipil
DPD RI juga menekankan pentingnya keterlibatan elemen lokal, seperti tokoh adat, tokoh agama, gereja, serta organisasi masyarakat sipil dalam mengawal isu HAM. Sinergi antara lembaga negara dan kekuatan sosial masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurut Filep, pendekatan yang hanya bersifat struktural tidak akan cukup tanpa dukungan sosial dan legitimasi dari masyarakat lokal. Karena itu, penguatan dialog dan partisipasi publik menjadi bagian dari strategi pengawalan isu HAM di Papua.
Dorong Pendekatan Humanis dan Solusi Berkelanjutan
DPD RI menegaskan bahwa pengawalan isu HAM di Papua harus diarahkan pada pendekatan humanis, dialogis, dan berbasis keadilan sosial. Penyelesaian persoalan kemanusiaan tidak boleh berhenti pada aspek keamanan semata, tetapi harus menyentuh akar persoalan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Melalui langkah politik dan kelembagaan ini, DPD RI berharap tercipta pola kebijakan nasional yang lebih adil, berpihak pada masyarakat Papua, serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara di Tanah Papua.







