Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara

adminbadge-check


					Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara Perbesar

TERNATE – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan di daerah. Terbaru, DPD RI menggelar dialog publik bertajuk “Evaluasi Regulasi Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi” yang dipusatkan di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah serap aspirasi untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini dinilai menghambat perkembangan koperasi di tingkat lokal, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Fokus pada Koperasi Merah Putih

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow, dalam sambutannya menekankan bahwa sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah adalah kunci utama. Ia menyoroti program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen vital dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar kesejahteraan masyarakat desa. Namun, implementasinya butuh payung hukum daerah yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan aturan pusat,” ujar Stefanus.

Menyerap Kendala Lapangan

Dalam diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan pengurus koperasi tersebut, mencuat sejumlah kendala teknis dan administratif. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  1. Akses Permodalan: Perlunya regulasi daerah yang memudahkan koperasi menjangkau sektor perbankan.

  2. Manajemen Modern: Tantangan transformasi digital bagi pengurus koperasi di pelosok Maluku Utara.

  3. Kearifan Lokal: Penyesuaian unit bisnis koperasi dengan potensi komoditas unggulan masing-masing desa.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat nasional. “Aspirasi dari Maluku Utara akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar ‘membumi’ dan bisa diterapkan di daerah kepulauan seperti kita,” tegasnya.

Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Jabid, menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses legislasi ini. Menurutnya, riset-riset kampus dapat menjadi basis data (evidence-based policy) bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perda yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Maluku Utara, DPD RI, dan pihak universitas untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi demi kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Budaya Mimika Hidupkan Kembali Warisan Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026 - 13:10 WIB

IMG 20261005 WA0038

Uskup Hilarion Ajak Umat Katolik di Fakfak Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Sembarangan

5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

IMG 20261005 WA0035

OTK Bersenjata Parang dan Pisau Serang Pasutri di Paniai, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261005 WA0032

Sopir Kadis Dukcapil Dogiyai Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261005 WA0030

HUT ke-81 TNI, Dandim Mimika Tekankan Disiplin, Netralitas dan Kepedulian

5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

IMG 20261005 WA0029
Trending di Headline