Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara

adminbadge-check


					Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara Perbesar

TERNATE – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan di daerah. Terbaru, DPD RI menggelar dialog publik bertajuk “Evaluasi Regulasi Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi” yang dipusatkan di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah serap aspirasi untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini dinilai menghambat perkembangan koperasi di tingkat lokal, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Fokus pada Koperasi Merah Putih

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow, dalam sambutannya menekankan bahwa sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah adalah kunci utama. Ia menyoroti program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen vital dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar kesejahteraan masyarakat desa. Namun, implementasinya butuh payung hukum daerah yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan aturan pusat,” ujar Stefanus.

Menyerap Kendala Lapangan

Dalam diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan pengurus koperasi tersebut, mencuat sejumlah kendala teknis dan administratif. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  1. Akses Permodalan: Perlunya regulasi daerah yang memudahkan koperasi menjangkau sektor perbankan.

  2. Manajemen Modern: Tantangan transformasi digital bagi pengurus koperasi di pelosok Maluku Utara.

  3. Kearifan Lokal: Penyesuaian unit bisnis koperasi dengan potensi komoditas unggulan masing-masing desa.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat nasional. “Aspirasi dari Maluku Utara akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar ‘membumi’ dan bisa diterapkan di daerah kepulauan seperti kita,” tegasnya.

Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Jabid, menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses legislasi ini. Menurutnya, riset-riset kampus dapat menjadi basis data (evidence-based policy) bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perda yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Maluku Utara, DPD RI, dan pihak universitas untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi demi kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Tawuran Anak-anak, Polisi Amankan Meriam Spiritus di Komplek Nawaripi Dalam

19 Oktober 2026 - 09:01 WIB

IMG 20261019 WA0028

DPMPTSP Mimika Bahas Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Strategi Investasi 2026

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

IMG 20261019 160308

Jadi Tuan Rumah Konferensi Kota Toleransi Ke-II Tingkat Nasional, Wabup Emanuel Kemong Minta Panitia Aktif dan Bertanggung Jawab 

19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

IMG 20261019 WA0020

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Pesan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026 - 06:50 WIB

IMG 20261019 154245

Meki Nawipa Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran Papua Tengah

19 Oktober 2026 - 06:19 WIB

IMG 20261019 WA0010
Trending di Headline