Menu

Mode Gelap
Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

Headline

Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara

adminbadge-check


					Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara Perbesar

TERNATE – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan di daerah. Terbaru, DPD RI menggelar dialog publik bertajuk “Evaluasi Regulasi Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi” yang dipusatkan di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah serap aspirasi untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini dinilai menghambat perkembangan koperasi di tingkat lokal, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Fokus pada Koperasi Merah Putih

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow, dalam sambutannya menekankan bahwa sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah adalah kunci utama. Ia menyoroti program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen vital dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar kesejahteraan masyarakat desa. Namun, implementasinya butuh payung hukum daerah yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan aturan pusat,” ujar Stefanus.

Menyerap Kendala Lapangan

Dalam diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan pengurus koperasi tersebut, mencuat sejumlah kendala teknis dan administratif. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  1. Akses Permodalan: Perlunya regulasi daerah yang memudahkan koperasi menjangkau sektor perbankan.

  2. Manajemen Modern: Tantangan transformasi digital bagi pengurus koperasi di pelosok Maluku Utara.

  3. Kearifan Lokal: Penyesuaian unit bisnis koperasi dengan potensi komoditas unggulan masing-masing desa.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat nasional. “Aspirasi dari Maluku Utara akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar ‘membumi’ dan bisa diterapkan di daerah kepulauan seperti kita,” tegasnya.

Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Jabid, menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses legislasi ini. Menurutnya, riset-riset kampus dapat menjadi basis data (evidence-based policy) bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perda yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Maluku Utara, DPD RI, dan pihak universitas untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi demi kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID dan PTFI Ajak Jurnalis Mimika Ungkap Cerita di Balik Kekayaan Mineral Papua

3 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260903 WA0018

Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen, Bupati Targetkan Capai 90 Persen Akhir Tahun

3 September 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260903 WA0009

Diundang Tak Hadir, DPR Papua Tengah Tunda Rapat Bahas Aspirasi SIMAPITOWA dan Nifasi

3 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260903 WA0065

Polisi Temukan Mobil Rental yang Dipakai Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28

3 September 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260903 WA0037

Keluarga Tuntut Kepastian Sejumlah Perempuan Yang Dibawah Paksa dari Jila

3 September 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260903 WA0035
Trending di Headline