Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara

adminbadge-check


					Perkuat Ekonomi Desa, DPD RI Dorong Harmonisasi Perda Koperasi di Maluku Utara Perbesar

TERNATE – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan di daerah. Terbaru, DPD RI menggelar dialog publik bertajuk “Evaluasi Regulasi Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi” yang dipusatkan di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah serap aspirasi untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini dinilai menghambat perkembangan koperasi di tingkat lokal, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Fokus pada Koperasi Merah Putih

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow, dalam sambutannya menekankan bahwa sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah adalah kunci utama. Ia menyoroti program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen vital dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar kesejahteraan masyarakat desa. Namun, implementasinya butuh payung hukum daerah yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan aturan pusat,” ujar Stefanus.

Menyerap Kendala Lapangan

Dalam diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan pengurus koperasi tersebut, mencuat sejumlah kendala teknis dan administratif. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  1. Akses Permodalan: Perlunya regulasi daerah yang memudahkan koperasi menjangkau sektor perbankan.

  2. Manajemen Modern: Tantangan transformasi digital bagi pengurus koperasi di pelosok Maluku Utara.

  3. Kearifan Lokal: Penyesuaian unit bisnis koperasi dengan potensi komoditas unggulan masing-masing desa.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat nasional. “Aspirasi dari Maluku Utara akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar ‘membumi’ dan bisa diterapkan di daerah kepulauan seperti kita,” tegasnya.

Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Jabid, menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses legislasi ini. Menurutnya, riset-riset kampus dapat menjadi basis data (evidence-based policy) bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perda yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Maluku Utara, DPD RI, dan pihak universitas untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi demi kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Gelar OJT Kusta, Filariasis, dan Hepatitis di Paniai

3 Juni 2026 - 10:35 WIB

IMG 20260603 WA0023

Babak Baru Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser, Berkas Tersangka A.T.K Kini di Tangan Kejari Mimika

3 Juni 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260603 WA0029

Warna-Warni Bendera Piala Dunia Hiasi Jalanan, Omzet Pedagang Siap Meroket

3 Juni 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260603 WA0028

Hari Kedua Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Tancap Gas Bongkar Jaringan Curanmor Hingga Penjarahan Gudang Distrik

3 Juni 2026 - 10:22 WIB

IMG 20260603 WA0026

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 04:43 WIB

IMG 20260603 WA0022
Trending di Headline