NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggulirkan Program Pendidikan Sekolah Gratis di seluruh wilayah cakupannya. Kebijakan strategis ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire, 3 Oktober 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, selaras dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional. Program ini diproyeksikan untuk:
-
Memangkas kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
-
Meningkatkan kualitas SDM Papua Tengah agar kompetitif di level global.
-
Memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan warga.
Program ambisius ini mencakup sekolah negeri maupun swasta di delapan kabupaten, dengan rincian sebagai berikut:




Seluruh pembiayaan program ini dibebankan sepenuhnya pada APBD Provinsi Papua Tengah. Besaran dana yang dialokasikan bersifat variatif, menyesuaikan jumlah siswa dan harga satuan di tiap wilayah. Khusus untuk siswa di kategori asrama, bantuan pendidikan mencapai Rp10.000.000 per siswa/tahun, sementara kategori non-asrama dimulai dari Rp1.000.000.
Guna menjaga akuntabilitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. Kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan dan diharapkan menjadi tonggak baru kemajuan pendidikan di Papua Tengah.






