Menu

Mode Gelap
Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus

Headline

Kejari Mimika Terima Pembayaran Uang Denda Rp50 Juta Dari Terpidana Korupsi

Etty Welerbadge-check


					Kejari Mimika Terima Pembayaran Uang Denda Rp50 Juta Dari Terpidana Korupsi Perbesar

TIMIKA – Kejaksaan Negeri Mimika telah menerima pembayaran uang denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dari terpidana korupsi (MPP).

Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, pembayaran ini diwakili oleh keluarga terpidana Senin (26/01/2026) pada saat digelar press release di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam pembayaran uang tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald, S.H., M.H.

Pembayaran uang denda dimaksud merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap (8 meter) di Distrik Agimuga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor: 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama terpidana MMP.

Img 20260126 wa0009

Adapun uang denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tersebut merupakan

pidana denda dengan ketentuan subsider 6 (enam) bulan pidana penjara.

Selanjutnya, uang denda dimaksud telah disetorkan dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Mimika berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara

profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, serta mengamankan dan mengawal keuangan negara guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegrasi. (IT)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

29 April 2026 - 14:35 WIB

IMG 20260429 WA0036

Kesiapan Capai 99 Persen, Musorkablub KONI Mimika Siap Digelar 1 Mei 2026 

29 April 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260429 WA0185

Turun ke Jalan, Polisi Fokus Pengamanan Lalulintas Bagi Pelajar di Timika 

29 April 2026 - 13:40 WIB

IMG 20260429 WA0120

Kolaborasi Aparat Kepolisian dan Pemerintah Distrik Tembagapura Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Longsor 

29 April 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260429 WA0118

Gubernur Papua Tengah Tekankan Penguatan Nasionalisme dalam Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire

29 April 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260429 WA0112
Trending di Headline