WAMENA — Front Peduli Rakyat Yahukimo (FPRY) di Kabupaten Jayawijaya menyatakan situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo berada dalam kondisi darurat akibat operasi militer yang berlangsung sejak 2021 hingga 2026. Pernyataan tersebut disampaikan kepada publik, solidaritas rakyat Indonesia, serta komunitas internasional.
FPRY menyebutkan bahwa operasi militer di Yahukimo dimulai sejak November 2021, saat Satuan Operasi Damai Cartenz memasuki Distrik Suru-suru, dan terus berlanjut hingga kini. Menurut mereka, intensitas operasi meningkat signifikan pada Desember 2025 dengan pendropan aparat TNI dan Polri dalam jumlah besar ke Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Berdasarkan pemantauan mereka, pendropan personel aparat keamanan terjadi melalui jalur sungai dan udara. Pada periode 9–19 Desember 2025, sekitar 600 personel dilaporkan masuk melalui jalur Sungai Brazza Yahukimo menggunakan kapal laut. Pendropan melalui udara juga disebut terjadi pada 18, 19, 22 hingga 29 Desember 2025, termasuk penambahan satu kompi Brimob Satuan Operasi Damai Cartenz.
FPRY mengklaim bahwa operasi militer tersebut berdampak langsung pada warga sipil. Mereka mencatat sejumlah peristiwa yang diduga melibatkan korban sipil sejak 2021, termasuk dugaan penembakan, penangkapan, serta kekerasan terhadap warga. Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian dua perempuan di area kebun Kilometer 4 Dekai, serta peristiwa penembakan seorang warga saat aksi pembebasan Victor Yeimo pada Maret 2021.
Selain itu, FPRY juga menyoroti peristiwa pada November 2025 di Distrik Duram, wilayah Suku Kimyal, yang mereka sebut sebagai pengeboman menggunakan granat yang dijatuhkan dari drone ke permukiman warga. Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Listin Sam dilaporkan meninggal dunia, sementara warga lainnya, Sisa Dapla, mengalami luka-luka.
Mereka juga melaporkan kasus penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas wicara bernama Yuniut Yalak pada 13 Desember 2025, serta ledakan bom rakitan di sekitar rumah warga pada 23–24 Desember 2025 yang melibatkan mantan kepala desa Debula, Agus Magayang.
Menurut FPRY, konflik bersenjata telah menyebabkan kerusakan rumah warga, meningkatnya arus pengungsian, serta memburuknya kondisi kesehatan masyarakat. Mereka menyebut keterbatasan akses layanan medis telah mengakibatkan meninggalnya sejumlah pengungsi, termasuk seorang ibu bernama Humuin Bahabol dan seorang anak berusia lima tahun, Ashepia Yalak, pada akhir 2025.
Atas kondisi tersebut, Front Peduli Rakyat Yahukimo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada negara, antara lain penghentian operasi militer, penarikan aparat TNI–Polri dari Yahukimo dan wilayah Papua, penghentian aktivitas investasi, serta pembukaan akses bagi lembaga internasional, jurnalis, dan organisasi kemanusiaan ke Tanah Papua.
Mereka juga mendesak penghentian penangkapan warga sipil, serangan udara, serta meminta pembebasan tahanan politik Papua. Dalam pernyataannya, FPRY menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Tanah Papua harus dilakukan secara demokratis dan bermartabat.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab FPRY-KJ, Yon Iksomom dan Pasien Ilintamon, dengan Andi Heluka sebagai koordinator lapangan. (MB)






