Menu

Mode Gelap
Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus

Headline

Perda Perlindungan OAP Dinilai Tak Maksimal, DPRP Papua Tengah Soroti Implementasi

Etty Welerbadge-check


					Perda Perlindungan OAP Dinilai Tak Maksimal, DPRP Papua Tengah Soroti Implementasi Perbesar

NABIRE — Implementasi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dinilai masih belum berjalan maksimal. Temuan tersebut mengemuka dalam Festival Media Se-Tanah Papua yang digelar di Nabire, Papua Tengah, pada 13–15 Januari 2026.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai masih selektif dalam melaksanakan perda. Hal itu disampaikannya dalam workshop bertema “Dari Regulasi ke Realisasi: Bagaimana Implementasi Perlindungan Hak OAP Melalui DPRP”, Kamis (15/1/2026).

Img 20260115 wa0134

Menurut Gobai, perda yang berkaitan langsung dengan kepentingan aparatur pemerintah cenderung lebih cepat dijalankan dibanding perda yang menyasar kepentingan masyarakat.

“Perda pembentukan OPD pasti jalan karena itu kepentingan aparatur. Tapi perda perdagangan lokal tidak jalan. Ini yang tidak boleh terus terjadi di Papua,” tegas Gobai di hadapan 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua.

Gobai menjelaskan, secara regulasi, perlindungan OAP sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan, hingga PP Nomor 107 Tahun 2021 terkait penganggaran.

Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk bahkan telah menghasilkan banyak perda sejak 2002 dan 2008, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya alam, ekonomi, tanah, dan sektor strategis lainnya. Namun, berbagai regulasi tersebut dinilai belum dijalankan secara optimal.

“Persoalannya ada pada implementasi regulasi daerah yang tidak dijalankan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah. Terlihat ada kecenderungan memilih perda yang menguntungkan aparatur,” ungkapnya.

Gobai mencontohkan Perda Pangan Lokal yang hingga kini dinilai masih berhenti pada tataran konsep. Ia menggambarkan kondisi mama-mama Papua yang berjualan di pasar sejak pagi hingga sore tanpa kepastian pembeli.

“Seharusnya ada koperasi atau BUMD yang menampung hasil jualan. Masyarakat cukup datang, timbang barang, lalu pulang. Pemerintah yang mencari pasar. Nelayan juga sama. Tapi ini tidak berjalan,” jelasnya.

Workshop yang dimoderatori Cornelia Mudumi tersebut mencatat antusiasme tinggi peserta, dengan 29 penanya dalam sesi diskusi—jumlah terbanyak selama rangkaian festival berlangsung. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian jurnalis terhadap isu implementasi perlindungan hak OAP.

Gobai juga memberikan peringatan kepada provinsi otonomi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan agar tidak mengulangi pola buruk provinsi induk dalam hal pelaksanaan perda.

“Kebiasaan tidak melaksanakan perda jangan dibawa ke provinsi baru. Perda yang sudah dibuat harus dijalankan secara sungguh-sungguh agar penguatan hak OAP benar-benar terimplementasi sesuai roh UU Otsus,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gobai turut mengapresiasi peran wartawan yang dinilainya konsisten menyuarakan fakta dan persoalan masyarakat sejak 2004.

“Tanpa wartawan, banyak fakta di lapangan tidak tersampaikan. Pemerintah daerah harus membangun kemitraan yang baik dengan wartawan. Kritik dalam berita adalah bagian dari kontrol sosial,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan Festival Media Se-Tanah Papua sebagai ruang diskusi isu-isu strategis yang kerap luput dari perhatian publik.

Festival Media Se-Tanah Papua yang diinisiasi Asosiasi Wartawan Papua (AWP) ini berlangsung selama tiga hari dan diisi dengan pelatihan jurnalistik investigasi, talk show, pameran foto, hingga malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026.

Selain diikuti 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua, festival ini juga melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai peserta, menjadikannya ajang edukasi dan jejaring penting bagi insan pers di Tanah Papua. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

29 April 2026 - 14:35 WIB

IMG 20260429 WA0036

Kesiapan Capai 99 Persen, Musorkablub KONI Mimika Siap Digelar 1 Mei 2026 

29 April 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260429 WA0185

Turun ke Jalan, Polisi Fokus Pengamanan Lalulintas Bagi Pelajar di Timika 

29 April 2026 - 13:40 WIB

IMG 20260429 WA0120

Kolaborasi Aparat Kepolisian dan Pemerintah Distrik Tembagapura Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Longsor 

29 April 2026 - 13:34 WIB

IMG 20260429 WA0118

Gubernur Papua Tengah Tekankan Penguatan Nasionalisme dalam Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire

29 April 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260429 WA0112
Trending di Headline