Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Prosesi Adat Patah Panah dan Belah Kayu Akhiri Konflik Dua Kubu di Kwamki Narama

Etty Welerbadge-check


					Prosesi Adat Patah Panah dan Belah Kayu Akhiri Konflik Dua Kubu di Kwamki Narama Perbesar

TIMIKA – Konflik keluarga antara dua kubu, Newegalen dan kelompok Dang, di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, resmi berakhir. Perdamaian tersebut ditandai melalui prosesi adat patah panah dan belah kayu yang digelar pada Senin (12/01/2026).

Prosesi adat ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Mimika dan Puncak, DPRP Papua Tengah, DPRK Mimika dan Puncak, MRP Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Distrik Kwamki Narama, serta kedua kubu yang sebelumnya bertikai,  serta masyarakat setempat.

Sebelum prosesi utama dilakukan, kedua belah pihak terlebih dahulu membangun gapura dari bambu yang diikat menggunakan rotan sebagai simbol rekonsiliasi. Rangkaian adat kemudian dilanjutkan dengan ritual memanah anak babi dan berjabat tangan sebagai tanda berakhirnya pertikaian. Selain prosesi adat, kedua pihak juga menandatangani kesepakatan damai yang sebelumnya telah disusun di Rumah Jabatan Bupati Mimika beberapa waktu lalu.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa prosesi adat patah panah merupakan simbol kuat berakhirnya konflik dan menjadi bukti komitmen untuk hidup damai, tidak hanya di Mimika, tetapi juga di seluruh Tanah Papua.

“Prosesi ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa perdamaian harus dikedepankan. Mari kita hidup rukun sebagai satu keluarga,” ujar Johannes Rettob.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya perdamaian tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hari ini telah berdamai. Tidak ada lagi perang, mari kita selesaikan setiap persoalan dengan damai dan hati yang tulus,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tambuni menegaskan bahwa kesepakatan damai yang disahkan melalui adat patah panah dan belah kayu bersifat mengikat.

“Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran, maka akan berurusan dengan aparat keamanan. Kesepakatan ini sudah jelas dan telah ditandatangani bersama,” tegasnya.

Kapolres Mimika bersama Dandim 1710/Mimika juga menegaskan komitmen aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan berharap tidak ada lagi konflik serupa di masa mendatang.
Prosesi adat perdamaian ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Perempuan Pertama Deiyai Jadi Pj Kepala Kampung Wagomani 

20 April 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260420 WA0109

TNI-Polri Dipersiapkan Amankan Kunjungan Wapres di Timika

20 April 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260420 WA0068

DPD RI Dorong Rekomendasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Papua Tengah Berbasis Data Akurat

20 April 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260420 WA0054

Apel Gabungan, Bupati Melkianus Tegaskan Kembali Soal Disiplin Kinerja dan Tunjangan ASN 

20 April 2026 - 09:27 WIB

IMG 20260420 WA0050

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017
Trending di Headline