Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Henes Sondegau Tegaskan Penolakan Blok Wabu 

Etty Welerbadge-check


					Henes Sondegau Tegaskan Penolakan Blok Wabu  Perbesar

NABIRE — Ketua Tim Advokasi Blok Wabu DPR Provinsi Papua Tengah, Henes Sondegau, menegaskan komitmen DPR Papua Tengah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penolakan investasi dan eksplorasi Blok Wabu.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media termasuk Piyosnews.Net usai Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di ruang rapat umum Nabire, belum lama ini.

Henes menjelaskan bahwa isu Blok Wabu mencuat sejak aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya dan Papua Tengah yang digelar pada 17 Juli 2025. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPR Papua Tengah kemudian membentuk dua perangkat khusus, yakni Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Penolakan Blok Wabu.

“Isu Blok Wabu itu berawal dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Dari situ DPR membentuk Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pembahasan dan penyampaian laporan hasil kerja kedua tim tersebut dalam rapat paripurna merupakan pekerjaan perdana DPR Papua Tengah sejak terbentuk. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Henes mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian proses dapat diselesaikan dengan baik.

“Ini pekerjaan pertama DPR Papua Tengah. Walaupun dalam perjalanan menghadapi banyak hal, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Henes menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPR Papua Tengah memiliki kewajiban meneruskan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, sikap DPR Papua Tengah secara prinsip adalah menolak Blok Wabu, sebagaimana disampaikan dalam laporan Tim Advokasi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus Pertambangan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap aktivitas pertambangan di Papua Tengah.

“Isu pertambangan tidak hanya Blok Wabu. Di Papua Tengah masih banyak ditemukan tambang-tambang ilegal. Karena itu kami merekomendasikan pembentukan Pansus Pertambangan,” jelasnya.

Menurut Henes, rekomendasi tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti pada tahun 2026, dan telah mendapat respons positif dari pimpinan DPR Papua Tengah untuk dibahas secara internal.

Ia menekankan bahwa fungsi utama DPR adalah pengawasan, berbeda dengan eksekutif yang menjalankan pemerintahan. Dengan adanya Pansus Pertambangan, DPR diharapkan dapat melihat lebih dekat persoalan pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, di seluruh wilayah Papua Tengah.

“DPR bekerja melalui pengawasan. Dengan Pansus Pertambangan nanti, kita bisa mengawasi lebih rinci dan menyeluruh,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Perempuan Pertama Deiyai Jadi Pj Kepala Kampung Wagomani 

20 April 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260420 WA0109

TNI-Polri Dipersiapkan Amankan Kunjungan Wapres di Timika

20 April 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260420 WA0068

DPD RI Dorong Rekomendasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Papua Tengah Berbasis Data Akurat

20 April 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260420 WA0054

Apel Gabungan, Bupati Melkianus Tegaskan Kembali Soal Disiplin Kinerja dan Tunjangan ASN 

20 April 2026 - 09:27 WIB

IMG 20260420 WA0050

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017
Trending di Headline