Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir

Etty Welerbadge-check


					Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir Perbesar

TIMIKA – Guna untuk menyempurnakan dokumen kebijakan pendukung tata ruang (KDB, KLB, Sempadan Jalan, Sungai dan Sempadan Pantai), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menggelar seminar akhir.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel, Jumat (12/12/2025) secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom bahwa maksud dari kegiatan ini adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantaI bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menetapkan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai di Kabupaten Mimika sehingga fungsi kawasan tidak terganggu oleh aktivitas yang ada dan yang akan berkembang di sekitarnya,”kata Evert.

Lanjutnya, sasaran yang akan dicapai dari kegiatan penyusunan dokumen pendukung kebijakan tata ruang ada 6 yakni, terdatanya kondisi eksisting KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai, terindentifikasinya potensi dan masalah pada daerah sekitar garis sempadan jalan, sungai dan pantai termasuk KDB dan KLB, tersedianya kajian kebijakan penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

Lainnya, tersedianya materi teknis penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantaι, tersusunnya Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mimima tentang KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai; dan tersedianya album peta digital dan cetak KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline