Manokwari – Setiap tanggal 1 Desember, seluruh Tanah Papua merayakan momentum yang diyakini sebagai Hari Berdirinya Negara Republik Papua Barat. Tahun ini, peringatan tersebut kembali disoroti dengan suasana kontras antara pengerahan aparat keamanan yang masif oleh Pemerintah RI dan aksi damai penyampaian aspirasi oleh masyarakat Papua di berbagai kota.
Sejarah dan Momentum 1 Desember 1961
Secara historis, pada 1 Desember 1961, 64 tahun silam, peristiwa utama yang terjadi adalah pengibaran Bendera Bintang Pagi (the Morning Star flag) di depan Kantor Nieuw Guinea Raad (Dewan Rakyat Nieuw Guinea). Pengibaran ini, yang juga diiringi dengan nyanyian Lagu “Hai Tanah ku Nieuw Guinea atau Papua,” berlangsung atas “ijin” dari Pemerintah Netherland Nieuw Guinea di bawah otoritas Kerajaan Belanda.
Yan Christian Warinussy, S.H., Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, menjelaskan bahwa pada saat itu, tidak ditemukan adanya pembacaan deklarasi atau proklamasi kemerdekaan, karena momentum tersebut masih berlangsung di bawah otoritas Kerajaan Belanda sebagai Provinsi Seberang Lautan.
Peningkatan Pengerahan Aparat dan Aksi Damai
Namun, dalam satu dekade terakhir, peringatan 1 Desember oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digembar-gemborkan sebagai hari yang “patut diwaspadai atau diamankan.” Senin, (01/12/2025).
Hal ini ditengarai menjadi penyebab utama mengapa Tanah Papua dalam 10 tahun terakhir diperlakukan seakan sebagai wilayah yang tidak aman, memicu penambahan signifikan personel aparat keamanan dan pertahanan (TNI dan Polri) di sejumlah wilayah.
Menanggapi situasi ini, reaksi masyarakat Papua justru terwujud dalam bentuk aksi-aksi damai di berbagai kota di Tanah Papua seperti Jayapura dan Sorong, serta di beberapa kota besar di luar Papua, termasuk di Pulau Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Meskipun kerap terjadi benturan dengan aparat keamanan, para peserta aksi berpandangan bahwa upaya mereka untuk mewujudkan amanat Pasal 28 UUD 1945—yakni kebebasan berekspresi—nampak berjalan baik.
Desakan Dialog Damai Mendesak Presiden Prabowo
Menanggapi dinamika yang terjadi, Yan Christian Warinussy, S.H. mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi rakyat Papua ini secara arif dan bijaksana.
Menurutnya, menyediakan ruang dialog damai antara pihak Jakarta dan Papua kini menjadi langkah yang sangat urgen, mendesak, dan proporsional untuk segera dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Cara damai melalui dialog menjadi urgen untuk dipertimbangkan bagi upaya penyelesaian tuntutan Papua Merdeka saat ini. Pemerintah pusat harus memprioritaskan penyelesaian masalah Papua melalui pendekatan damai dan bermartabat, bukan pendekatan keamanan,” tegas Yan Christian Warinussy.
Lembaga tersebut berharap agar Pemerintah RI dapat mengubah paradigma dari keamanan menjadi kemanusiaan dan dialog, guna menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua.












