Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti paket sabu-sabu seberat 12,47 gram yang diamankan pada Rabu kemarin (26/11/2025) di terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Satuan Resnarkoba Polres Mimika akhirnya menangkap pemiliknya berinisial M.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E membenarkan Sat Resnarkoba Polres Mimika telah menangkap M yang diduga sebagai pemilik dari paketan tersebut.

Img 20251127 wa0105

“M diamankan di Jalan Cenderawasih SP2 pada Rabu kemarin,” ungkapnya Kamis (27/11/2025).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan terhadap M bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Heri Setiabudi mendatangi salah satu kantor kargo dan berhasil memperoleh identitas pemilik paket.

“Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 16.30 WIT, tim berhasil menemukan dan mengamankan M. Dan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paketan adalah miliknya yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,”terangnya.

Disampaikan Iptu Hempy, untuk berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan oleh penyidik.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku,Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan Kasi Humas bahwa Polres Mimika telah komitmen memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu Polres Mimika juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline