Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti paket sabu-sabu seberat 12,47 gram yang diamankan pada Rabu kemarin (26/11/2025) di terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Satuan Resnarkoba Polres Mimika akhirnya menangkap pemiliknya berinisial M.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E membenarkan Sat Resnarkoba Polres Mimika telah menangkap M yang diduga sebagai pemilik dari paketan tersebut.

Img 20251127 wa0105

“M diamankan di Jalan Cenderawasih SP2 pada Rabu kemarin,” ungkapnya Kamis (27/11/2025).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan terhadap M bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Heri Setiabudi mendatangi salah satu kantor kargo dan berhasil memperoleh identitas pemilik paket.

“Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 16.30 WIT, tim berhasil menemukan dan mengamankan M. Dan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paketan adalah miliknya yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,”terangnya.

Disampaikan Iptu Hempy, untuk berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan oleh penyidik.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku,Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan Kasi Humas bahwa Polres Mimika telah komitmen memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu Polres Mimika juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Jaindapa, Koops TNI Habema: Itu Biji Besi Toki Lonceng 

5 Juni 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260605 WA0127

Pemkab Mimika dan PKK Tanam 400 Pohon Kelor di Kampung Nawaripi

5 Juni 2026 - 13:45 WIB

IMG 20260605 WA0054

PTFI dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dorong Aksi Nyata Jaga Bumi

5 Juni 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260605 WA0035

Dinas Kesehatan Mimika Ajak Tokoh Masyarakat Dukung PHBS untuk Tekan Angka Penyakit

5 Juni 2026 - 13:19 WIB

IMG 20260604 WA0046

Kegiatan Padat Karya, Distrik Kwamki Narama Fokuskan Penyediaan Makanan Bergizi dan Penurunan Angka Stunting

5 Juni 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260604 WA0039
Trending di Headline