Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Sempat Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Etty Welerbadge-check


					Sempat Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

TIMIKA – Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron akhirnya tak berkutik ketika ditangka tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika di kediamannya di Jalan Kebun Sirih pada tanggal 10 November 2025.

Pelaku yang diketahui berinisial TN ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH.

Saat proses penangkapan, diketahui pelaku TN tidak melakukan perlawanan. Selain pelaku ditangkap, tim juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit SPM merek Honda jenis Vario warna merah.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH dalam keterangannya di hadapan awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor.

“Benar pelaku curanmor ditangkap di kediamannya bersama barang bukti 1 unit SPM pada tanggal 10 November,,”‘ungkapnya.

Kata Kapolsek bahwa pelaku TN merupakan target yang selama ini dicari atas adanya laporan resmi dari warga yang telah kehilangan SPM-nya pada bulan September.

“Saat ini Pelaku TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim guna pemenuhan administratif pada proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Putut.

Disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil keterangan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi TKP yang berbeda.

“Dia (pelaku) melakukan sendiri, dan hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk foya-foya,” ujar AKP Putut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegas AKP Putut.

Perlu diketahui kasus curanmor ini telah dilaporkan secara resmi di SPKT Polsek Miru dengan nomor : LP/B/75/IX/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 12 September 2025. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News