Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Disperindag Mimika Gelar Operasi Pasar Murah di Kampung Ipaya, Harga Disubsidi Hingga 90 Persen

Etty Welerbadge-check


					Disperindag Mimika Gelar Operasi Pasar Murah di Kampung Ipaya, Harga Disubsidi Hingga 90 Persen Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Operasi Pasar Murah di Kampung Ipaya, Distrik Amar, pada Rabu (22/10/2025) kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat pesisir mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Distrik Amar yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa operasi pasar murah merupakan inisiatif Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat di wilayah pesisir yang sulit dijangkau.

“Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kita yang berada jauh di pesisir. Melalui operasi pasar murah, kami ingin meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, seluruh komoditas yang dijual pada kegiatan ini telah disubsidi hingga 90 persen, sehingga masyarakat dapat membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga sangat murah.

Berikut daftar harga barang dalam operasi pasar murah di Kampung Ipaya:

1. Beras premium 10 kg:  Rp10.000
2. Minyak goreng 1 liter: Rp2.000
3. Gula pasir 1 kg: Rp2.000
4. Telur ayam 1 rak: Rp5.000
5. Mie instan: Rp1.000
6. Kopi Senang 1 renteng: Rp2.000
7. Daging ayam per kg: Rp2.000

Selain itu, Disperindag juga menyediakan paket sembako lengkap seharga Rp40.000, yang sudah mencakup beras 10 kg, ayam 1 ekor, 1 rak telur, kopi, mie, dan minyak goreng.

Untuk memastikan pemerataan, setiap pembeli diwajibkan menunjukkan KTP dan pembelian dibatasi per kepala keluarga.

“Kami berharap semua barang yang dibawa bisa terjual habis dan masyarakat di Kampung Ipaya dapat merasakan manfaatnya,” harap Petrus.

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan bahwa program operasi pasar murah akan terus berlanjut di beberapa wilayah pesisir lainnya, seperti Kokonao, Kekwa, dan Atuka.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga stabilitas harga serta membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir tahun.

Dengan antusiasme warga yang tinggi, kegiatan pasar murah di Kampung Ipaya berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku sangat terbantu dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga pasar biasa.

“Kami sangat senang, biasanya harga bahan pokok di sini mahal. Tapi hari ini kami bisa belanja murah sekali. Terima kasih pemerintah,” ujar salah satu warga Ipaya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir Mimika. (ET)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline