TIMIKA – Pemerintah Kampung Nawaripi akhirnya merampungkan pembangunan 4 unit rumah layak huni yang berlokasi di Paivei Mile 21 dengan anggaran sebesar Rp 500 juta.
Setelah selesai dibangun, dilaksanakan peresmian sekaligus penyerahan kunci rumah kepada 4 kepala keluarga penerima oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Jumat (3/10/2025).
Mewakili tokoh pemuda Nawaripi sekaligus Ketua BUMDes Nawaripi, Rafael Taorekeyau mengatakan rumah bukan sekadar atap, tetapi simbol stabilitas keluarga dan ketahanan sosial yang harus dibangun bersama.
“Penyerahan 4 unit rumah ini adalah awal dari upaya yang lebih besar ke depan. Harus ada kebijakan afirmasi, sebagian dana dari Freeport maupun surplus nasional diprioritaskan untuk perumahan rakyat, khususnya masyarakat asli Papua di Kampung Nawaripi,” kata Rafael.
Menurutnya, pembangunan rumah bagi orang asli Papua perlu dijadikan instrumen pemerataan manfaat dari hasil tambang mineral PT Freeport.
“Kami juga sangat berharap perhatian khusus dari YPMAK yang mengelola dana PT Freeport, agar lebih banyak memberdayakan masyarakat Kamoro serta Pemkab Mimika untuk memprioritaskan pembangunan bagi orang Amungme dan Kamoro,” jelasnya.
Rafael menambahkan, masyarakat Nawaripi telah menyampaikan aspirasi agar Bupati Mimika membantu pembangunan tambahan 50 unit rumah. Hal itu dinilai penting agar masyarakat dapat menjaga tanah adatnya sendiri.
“Ini tanah adat, dusun, tetapi karena tidak dijaga dengan baik, mafia tanah masuk dan merampas hak-hak masyarakat adat Kamoro di Nawaripi. Kami tegaskan, tidak boleh lagi menjual tanah sembarangan,” tegasnya.
Sekretaris Kampung Nawaripi sekaligus salah satu penerima rumah layak huni, Simon Mauromako, juga menyampaikan aspirasi serupa. Ia menyoroti kondisi masyarakat Kamoro yang semakin termarginal akibat perkembangan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Banyak keluarga Kamoro kehilangan tanah adat dan tempat tinggal. Bahkan, ada yang hidup di rumah kos atau tinggal bersama lebih dari 5 sampai 6 keluarga dalam satu rumah. Dari sisi kesehatan, kondisi ini tentu tidak baik,” ungkap Simon.
Ia juga menyinggung maraknya penyerobotan tanah. Karena itu, masyarakat Nawaripi telah menyerahkan sebidang tanah kepada Anak Cucu Perintis (ACP) untuk dijaga bersama untuk mengantisipasi mafia tanah.
Selain itu, Simon menyampaikan aspirasi tambahan agar pemerintah membantu sarana pendukung rumah yang baru diresmikan.
“Sehubungan dengan peresmian ini, kami memohon dengan hormat agar Bupati membantu 4 unit solar cell untuk penerangan, 4 unit penampungan air bersih, pembuatan drainase di lokasi perumahan, serta satu unit kendaraan roda empat untuk keperluan transportasi masyarakat,” harap Simon.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan siap menindaklanjuti permintaan masyarakat.
“Saya janji, tahun depan saya akan bangun 10 unit rumah lagi, mudah-mudahan bisa lebih,” kata Bupati Rettob.
Ia meminta Pemerintah Kampung Nawaripi menyiapkan lahan dan membuat gambaran lokasi pembangunan rumah layak.
“Terima kasih kepada kepala kampung dan jajaran. Hari ini 4 unit rumah berhasil dibangun dengan dana Rp 500 juta dari Dana Desa. Walaupun rumah ini dari papan, tetap dijaga dan dirawat dengan baik,” ujarnya.
Terkait penerangan dan fasilitas lain, Bupati Rettob mengatakan Pemkab Mimika akan berupaya melengkapi kebutuhan listrik dan air bersih, asalkan masyarakat benar-benar tinggal di lokasi tersebut dan tidak lagi menjual tanah adat.
“Yang penting kamu jaga tempat ini. Jangan lagi hidup dari jual tanah, tetapi hiduplah dengan mengolah tanah. Saya berharap masyarakat memberikan pengabdian penuh di sini,” tutup Bupati Rettob. (ET)