Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh

adminbadge-check


					Natalius Pigai: Negara Wajib Pulihkan Hak Korban Demo Ricuh Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah berkomitmen memulihkan hak-hak korban imbas kericuhan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, pemulihan korban merupakan salah satu tanggung jawab utama negara.

“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan pemulihan tersebut berjalan,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pigai mencontohkan kasus sopir ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara.

“Sejak 29 Agustus, Kementerian HAM melalui Wakil Menteri telah menemui keluarga korban pada pagi hari. Kemudian, sore harinya Presiden juga hadir langsung. Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan bergerak cepat memulihkan hak korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa semua korban, baik yang terdampak secara fisik maupun psikis akibat aksi demonstrasi, tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Pemulihan hak korban juga berlaku bagi mereka yang mengalami luka atau kerugian saat menyampaikan pendapat di muka umum. Karena sejatinya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, ruang yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” tegas Pigai.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Kerjakan Sumur Bor untuk MCK Umum Gereja Santo Klemenst

14 Mei 2026 - 15:08 WIB

IMG 20260513 WA0041

Apresiasi Rakoor Percepatan Pembangunan Papua, Bupati Intan Jaya Soroti Anggaran dan Daerah Konflik 

14 Mei 2026 - 14:43 WIB

20260512

IPMAPAN Sorong Resmi Bentuk Panitia PAB dan HUT Ke-I, Usung Semangat “Bersatu, Bergerak, Maju Bersama”

14 Mei 2026 - 14:19 WIB

IMG 20260513 WA0034

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

14 Mei 2026 - 14:08 WIB

IMG 20260514 WA0014

Kakanwil Kemenag Papua Lantik 44 Pejabat Pengawas, Tegaskan ASN Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Papua dan DOB

14 Mei 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260514 230348
Trending di Headline