Menu

Mode Gelap
Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Headline

Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap, Tiga Masih Buron

Etty Welerbadge-check


					Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap, Tiga Masih Buron Perbesar

TIMIKA – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah satu Toko yang berlokasi di Jalan Poros Mapurjaya, Kilometer 7 pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu akhirnya ditangkap tim Buru Sergap Satreskrim Polres Mimika.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media Selasa (26/08/2026), pelaku EBB dan MR ini ditangkap pada Senin (25/08/2025) kemarin di Kadun Jaya Kilometer 10 dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Selain itu juga ada tiga pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini diketahui masih buron, dan sedang dalam pengejaran tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seorang penadah, berinisial YT yang diduga menerima barang hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/ 326/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH, Tanggal 11 Agustus 2025.

Dengan adanya kasus ini Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Perlu diketahui juga,untuk kronologis kejadian ini berawal dari laporan pemilik Toko, dimana pada tanggal 8 Agustus 2025 sekitar pukul 00.51 WIT, toko miliknya dibobol oleh sekelompok pelaku.

Dan dari rekaman CCTV yang diperiksa pada 10 Agustus 2025, pemilik toko mendapati para pelaku masuk dan mencuri berbagai barang dagangan. Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

30 Juni 2026 - 03:12 WIB

Meki Nawipa

Dinsos Mimika Gelar Bimbingan Sosial, Dorong Sinergi Penanganan Kelompok Rentan

29 Juni 2026 - 15:30 WIB

IMG 20260629 WA0021

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pemkab Mimika Lepas 210 Petugas Pendataan

29 Juni 2026 - 15:26 WIB

IMG 20260629 WA0019

DPRD Deiyai Gelar Sidang Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Mote Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan

29 Juni 2026 - 15:22 WIB

IMG 20260629 WA0149

Dukung Natal FKMI 2026, KONI Intan Jaya Serahkan Bantuan Peralatan Olahraga di Nabire

29 Juni 2026 - 13:52 WIB

IMG 20260629 WA0077
Trending di Headline