Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

News

Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah

adminbadge-check


					Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah Perbesar

PANIAI – Masyarakat Paniai mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) khusus tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport. Usulan ini disampaikan saat reses yang dilakukan oleh Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, pada 15 Agustus lalu di SKB YPPK Enagotadi, Paniai.

​Dalam sesi dengar pendapat, Saverius Gobai yang mewakili salah satu tokoh masyarakat, Alie, menyatakan bahwa isu DBH Freeport memang sering dibicarakan di kalangan masyarakat Papua Tengah. Ia menekankan bahwa dana ini sebenarnya sudah lama berjalan, tetapi kurang transparan dalam penggunaannya oleh pemerintah daerah.

​”Meskipun total nilainya jelas, masyarakat tidak tahu bagaimana penggunaannya,” ujar Saverius.

​Masyarakat Paniai menilai pentingnya DPRP membuat payung hukum berupa Perdasi untuk mengatur pengelolaan DBH minerba. Dengan adanya regulasi ini, mereka berharap peruntukan dana bisa dirinci dengan jelas, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah. Mereka juga berharap bisa mengetahui program pemerintah daerah yang bersumber dari dana DBH Freeport.

​John NR Gobai menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan persetujuannya. Ia menjelaskan bahwa DPRP Papua Tengah telah mengusulkan draf Raperdasi tentang DBH dan masukan dari masyarakat Paniai ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk draf Raperdasi yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Tengah tahun 2025.

​Menurutnya, Perdasi ini harus mampu merinci persentase alokasi dana per bidang, diawasi oleh DPRP dan DPRK, serta transparan sehingga tidak hanya diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menegaskan bahwa dana DBH Freeport harus berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umat Katolik Mimika Diajak Maknai Rabu Abu dengan Pertobatan dan Komitmen Perubahan

18 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260218 wa0059

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

18 Februari 2026 - 14:01 WIB

Img 20260218 wa0057

Pelaku Penikaman Seorang Penjual Pinang Diduga Kuat KKB

18 Februari 2026 - 13:26 WIB

Img 20260218 wa0115

Terjatuh dan Tenggelam di Sungai, Anak Usia 3 Tahun Ditemukan MD

18 Februari 2026 - 13:22 WIB

Img 20260218 wa0114

Pj Sekda Papua Tengah Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Baru Diminta Langsung Gaspol Bekerja

18 Februari 2026 - 13:17 WIB

Img 20260218 wa0108
Trending di Headline