Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah

adminbadge-check


					Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah Perbesar

PANIAI – Masyarakat Paniai mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) khusus tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport. Usulan ini disampaikan saat reses yang dilakukan oleh Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, pada 15 Agustus lalu di SKB YPPK Enagotadi, Paniai.

​Dalam sesi dengar pendapat, Saverius Gobai yang mewakili salah satu tokoh masyarakat, Alie, menyatakan bahwa isu DBH Freeport memang sering dibicarakan di kalangan masyarakat Papua Tengah. Ia menekankan bahwa dana ini sebenarnya sudah lama berjalan, tetapi kurang transparan dalam penggunaannya oleh pemerintah daerah.

​”Meskipun total nilainya jelas, masyarakat tidak tahu bagaimana penggunaannya,” ujar Saverius.

​Masyarakat Paniai menilai pentingnya DPRP membuat payung hukum berupa Perdasi untuk mengatur pengelolaan DBH minerba. Dengan adanya regulasi ini, mereka berharap peruntukan dana bisa dirinci dengan jelas, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah. Mereka juga berharap bisa mengetahui program pemerintah daerah yang bersumber dari dana DBH Freeport.

​John NR Gobai menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan persetujuannya. Ia menjelaskan bahwa DPRP Papua Tengah telah mengusulkan draf Raperdasi tentang DBH dan masukan dari masyarakat Paniai ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk draf Raperdasi yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Tengah tahun 2025.

​Menurutnya, Perdasi ini harus mampu merinci persentase alokasi dana per bidang, diawasi oleh DPRP dan DPRK, serta transparan sehingga tidak hanya diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menegaskan bahwa dana DBH Freeport harus berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline