Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

News

Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah

adminbadge-check


					Warga Paniai Usul Raperdasi DBH Freeport di Tengah Reses DPRP Papua Tengah Perbesar

PANIAI – Masyarakat Paniai mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) khusus tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport. Usulan ini disampaikan saat reses yang dilakukan oleh Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, pada 15 Agustus lalu di SKB YPPK Enagotadi, Paniai.

​Dalam sesi dengar pendapat, Saverius Gobai yang mewakili salah satu tokoh masyarakat, Alie, menyatakan bahwa isu DBH Freeport memang sering dibicarakan di kalangan masyarakat Papua Tengah. Ia menekankan bahwa dana ini sebenarnya sudah lama berjalan, tetapi kurang transparan dalam penggunaannya oleh pemerintah daerah.

​”Meskipun total nilainya jelas, masyarakat tidak tahu bagaimana penggunaannya,” ujar Saverius.

​Masyarakat Paniai menilai pentingnya DPRP membuat payung hukum berupa Perdasi untuk mengatur pengelolaan DBH minerba. Dengan adanya regulasi ini, mereka berharap peruntukan dana bisa dirinci dengan jelas, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah. Mereka juga berharap bisa mengetahui program pemerintah daerah yang bersumber dari dana DBH Freeport.

​John NR Gobai menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan persetujuannya. Ia menjelaskan bahwa DPRP Papua Tengah telah mengusulkan draf Raperdasi tentang DBH dan masukan dari masyarakat Paniai ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk draf Raperdasi yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Tengah tahun 2025.

​Menurutnya, Perdasi ini harus mampu merinci persentase alokasi dana per bidang, diawasi oleh DPRP dan DPRK, serta transparan sehingga tidak hanya diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga menegaskan bahwa dana DBH Freeport harus berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sejarah Baru Di Paniai: DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Pelantikan Dan Rakerda Perdana 

25 Agustus 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260825 WA0010

Kasus Penganiayaan di Depan Pondok Amor, Polisi Masih Dalami Pelaku

25 Agustus 2026 - 10:12 WIB

IMG 20260825 WA0006

Pasca Evakuasi Nakes, Polisi Siapkan Koordinasi untuk Bantu Warga Jila

25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260825 WA0007

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Dekatkan Polisi dengan Warga Muara Puncak Jaya

25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

IMG 20260825 WA0004

Penyanderaan Warga Sipil di Jila Dikecam, Yeri Hamadi: Jangan Jadikan Rakyat Korban Konflik

25 Agustus 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260825 WA0002
Trending di Headline