Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

News

Negara Wajib Lindungi Tenaga Medis, Tegas Ketua Komite III DPD RI

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, Perbesar

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma,

Jakarta – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma, menyoroti kembali pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis. Penegasannya ini muncul sebagai respons atas serangkaian insiden kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang menimpa para tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikannya atas keprihatinan mendalam pada insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, di RSUD Sekayu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 12 Agustus 2025.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya melukai martabat pribadi seorang dokter, melainkan juga mencederai prinsip kemanusiaan serta menyalahi tata nilai dalam pelayanan kesehatan,” tegas Filep dalam keterangan yang diterima senin,(18/8/2025).

​Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan tindakan pidana. Oleh karena itu, Filep Wamafma menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi para pahlawan kesehatan dari segala bentuk ancaman dan kekerasan. Ia menambahkan, tindakan kekerasan yang menimpa tenaga medis dapat dijerat hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya.

​Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menghormati dan menghargai peran vital tenaga medis, terutama dalam situasi pandemi dan kondisi darurat lainnya. Perlindungan hukum yang kuat menjadi kunci agar para tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang dan optimal tanpa rasa takut.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline