Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Negara Wajib Lindungi Tenaga Medis, Tegas Ketua Komite III DPD RI

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, Perbesar

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma,

Jakarta – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma, menyoroti kembali pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis. Penegasannya ini muncul sebagai respons atas serangkaian insiden kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang menimpa para tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikannya atas keprihatinan mendalam pada insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, di RSUD Sekayu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 12 Agustus 2025.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya melukai martabat pribadi seorang dokter, melainkan juga mencederai prinsip kemanusiaan serta menyalahi tata nilai dalam pelayanan kesehatan,” tegas Filep dalam keterangan yang diterima senin,(18/8/2025).

​Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan tindakan pidana. Oleh karena itu, Filep Wamafma menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi para pahlawan kesehatan dari segala bentuk ancaman dan kekerasan. Ia menambahkan, tindakan kekerasan yang menimpa tenaga medis dapat dijerat hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya.

​Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menghormati dan menghargai peran vital tenaga medis, terutama dalam situasi pandemi dan kondisi darurat lainnya. Perlindungan hukum yang kuat menjadi kunci agar para tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang dan optimal tanpa rasa takut.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULD DPD RI Dorong Perda di Daerah Lebih Responsif dan Berpihak pada Masyarakat

10 September 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260910 WA0033

Pesan Gubernur Meki Nawipa untuk Masyarakat: “Saya Tidak Kasih Uang, tetapi Saya Kasih Program”

10 September 2026 - 13:33 WIB

WhatsApp Image 2026 09 07 at 15.52.30

Pimpinan II DPRP Papua Tengah Apresiasi Kunker Wagub Deinas Geley ke Paniai

10 September 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260910 WA0030

Terekam CCTV Hendak Bakar Kios, Dua Pelaku Diburu Polres Paniai

10 September 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260910 WA0023

Misteri Kematian di Jalan Kelimutu, Sosok Pria Bermasker Jadi Petunjuk Polisi

10 September 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260910 WA0008
Trending di Headline