TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob berharap kepada para pejabat yang saat ini menduduki jabatan tidak sesuai dengan golongan kepangkatannya agar secara sadar mengundurkan diri.
“Ini untuk penataan birokrasi yang bersih dan profesional,” tegas Bupati.
Menurut Bupati bahwa jabatan dan pangkat yang tidak sesuai akan menghambat perjalanan karir serta kepangkatan.
“Pimpinan yang memiliki pangkat rendah justru akan menyulitkan bawahan, karena dapat menghambat jenjang karier mereka. Maka dari itu, sebaiknya pejabat yang tidak memenuhi syarat secara sadar mengundurkan diri,” ujar Bupati John.
Disampaikan juga bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat melakukan penataan atau pergantian jabatan, lantaran terbentur aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem kepegawaian nasional.
“Sekarang, mutasi dan pergantian jabatan memiliki banyak persyaratan. Harus ada input data dalam sistem BKN. Kalau dipaksakan, maka kelembagaan kita akan diblokir,”ujarnya.
Dikatakan, bahwa kondisi pemblokiran sistem kepegawaian sudah pernah terjadi di beberapa daerah lain, termasuk di wilayah Papua Pegunungan. Namun, penataan masih memungkinkan dilakukan jika pejabat bersangkutan telah memasuki masa pensiun. (IT)






