Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Menteri HAM: Demi Stabilitas Bangsa, Pemerintah Bisa Larang Pengibaran Bendera One Piece

adminbadge-check


					Menteri HAM: Demi Stabilitas Bangsa, Pemerintah Bisa Larang Pengibaran Bendera One Piece Perbesar

JAKARTA– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat bicara terkait maraknya pengibaran bendera bajak laut fiksi One Piece yang disejajarkan dengan Bendera Merah Putih dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat melukai simbol-simbol kedaulatan negara. Pemerintah, kata Pigai, berhak tegas melarang pengibaran bendera fiksi itu demi menjaga integritas nasional.

“Pelarangan ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Negara memiliki dasar hukum untuk bersikap tegas terhadap tindakan yang dinilai merendahkan martabat nasional,” ujar Pigai dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Pigai menjelaskan bahwa pelarangan tersebut bukan sekadar soal simbolik, melainkan berkaitan langsung dengan keamanan dan stabilitas negara. Bahkan, ia menyebut keputusan itu akan mendapat legitimasi internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Dalam hukum internasional, negara memiliki kewenangan membatasi ekspresi tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan stabilitas. Itu diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005,” jelasnya.

Pigai menegaskan bahwa langkah pelarangan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi secara semena-mena, melainkan bagian dari tanggung jawab negara menjaga kepentingan nasional (core of national interest).

“Jangan salah paham. Ini bukan soal anti-kreativitas atau anti-eksistensi budaya pop, tapi soal tempat dan konteks. Hari Kemerdekaan adalah momen sakral yang tak boleh dikaburkan dengan simbol-simbol fiksi,” tegasnya.

Pigai berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam mengekspresikan kreativitas, tanpa mengabaikan nilai-nilai kebangsaan dan kesucian momen kenegaraan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim PERSEJASI Mimika Bawah Nama Papua di Liga Nasional Yang Digelar Oktober 2026 

6 September 2026 - 14:12 WIB

20260904

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248
Trending di Headline