Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Etty Welerbadge-check


					KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Perbesar

NABIRE — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah untuk mengawasi sekaligus menertibkan tempat-tempat hiburan malam tanpa izin yang diduga menjadi salah satu sumber penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.

Ketua KPA Papua Tengah, Freny Anouw, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam, rumah kos, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik seks bebas menjadi salah satu program prioritas lembaganya.

“Tempat-tempat yang tidak memiliki surat izin, seperti kos-kosan, coffe, hingga tempat minum-minuman keras, akan kami data dan kami rekomendasikan untuk ditutup. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami menggandeng pihak kepolisian untuk mendampingi proses ini,” ujar Freny dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).

Menurut Freny, maraknya tempat hiburan tanpa izin di wilayah Papua Tengah berdampak serius terhadap peningkatan angka HIV/AIDS. Ia menyoroti sejumlah kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, termasuk hubungan sesama jenis.

“Di beberapa rumah kos, kami temukan wanita dan pria pekerja seks, termasuk praktik seks sesama jenis. Ini semua menjadi sumber penularan yang tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ditangani secara serius, akan merusak generasi dan masa depan Papua Tengah,” ungkapnya.

Data dari KPA menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, jumlah penderita HIV/AIDS di Papua Tengah telah mencapai lebih dari 2.300 kasus, dan tren penularannya terus meningkat.

Freny menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah dan mendapatkan dukungan penuh untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban secara terpadu.

“Kami sudah bertemu Kapolda, dan beliau sangat merespons baik. Beliau menyatakan siap bekerja sama, termasuk menginstruksikan para Kapolres di seluruh kabupaten agar turut mengawal upaya penertiban ini,” ujarnya.

KPA Papua Tengah berharap, dengan kolaborasi lintas sektor, angka penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan dan sejalan dengan visi Gubernur Papua Tengah dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika, Diharapkan Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Warga

20 Juni 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260620 WA0015
Trending di Headline