Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Etty Welerbadge-check


					KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Perbesar

NABIRE — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah untuk mengawasi sekaligus menertibkan tempat-tempat hiburan malam tanpa izin yang diduga menjadi salah satu sumber penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.

Ketua KPA Papua Tengah, Freny Anouw, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam, rumah kos, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik seks bebas menjadi salah satu program prioritas lembaganya.

“Tempat-tempat yang tidak memiliki surat izin, seperti kos-kosan, coffe, hingga tempat minum-minuman keras, akan kami data dan kami rekomendasikan untuk ditutup. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami menggandeng pihak kepolisian untuk mendampingi proses ini,” ujar Freny dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).

Menurut Freny, maraknya tempat hiburan tanpa izin di wilayah Papua Tengah berdampak serius terhadap peningkatan angka HIV/AIDS. Ia menyoroti sejumlah kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, termasuk hubungan sesama jenis.

“Di beberapa rumah kos, kami temukan wanita dan pria pekerja seks, termasuk praktik seks sesama jenis. Ini semua menjadi sumber penularan yang tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ditangani secara serius, akan merusak generasi dan masa depan Papua Tengah,” ungkapnya.

Data dari KPA menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, jumlah penderita HIV/AIDS di Papua Tengah telah mencapai lebih dari 2.300 kasus, dan tren penularannya terus meningkat.

Freny menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah dan mendapatkan dukungan penuh untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban secara terpadu.

“Kami sudah bertemu Kapolda, dan beliau sangat merespons baik. Beliau menyatakan siap bekerja sama, termasuk menginstruksikan para Kapolres di seluruh kabupaten agar turut mengawal upaya penertiban ini,” ujarnya.

KPA Papua Tengah berharap, dengan kolaborasi lintas sektor, angka penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan dan sejalan dengan visi Gubernur Papua Tengah dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Bawa Pulang Piagam Penghargaan dari Pameran Nasional HUT Dekranas ke-46

14 Juli 2026 - 13:28 WIB

IMG 20260714 WA0185

Pembukaan Turnamen Futsal HUT RI ke-81 Deiyai Digelar Besok, ASN Diajak Ramaikan Kegiatan

14 Juli 2026 - 13:23 WIB

IMG 20260714 WA0182

Papua Tengah Perkuat Basis Data Industri, Tim Provinsi Lakukan Pendataan Tenaga Kerja di Deiyai

14 Juli 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260714 WA0179

DPMK Deiyai Perkuat Program Ekina Tonawi, 67 Kampung Kembali Terima Bantuan Pakan Ternak Babi

14 Juli 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260714 WA0175

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162
Trending di Headline