Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Etty Welerbadge-check


					KPA Papua Tengah Gandeng Polda Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Perbesar

NABIRE — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah untuk mengawasi sekaligus menertibkan tempat-tempat hiburan malam tanpa izin yang diduga menjadi salah satu sumber penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.

Ketua KPA Papua Tengah, Freny Anouw, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam, rumah kos, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik seks bebas menjadi salah satu program prioritas lembaganya.

“Tempat-tempat yang tidak memiliki surat izin, seperti kos-kosan, coffe, hingga tempat minum-minuman keras, akan kami data dan kami rekomendasikan untuk ditutup. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami menggandeng pihak kepolisian untuk mendampingi proses ini,” ujar Freny dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).

Menurut Freny, maraknya tempat hiburan tanpa izin di wilayah Papua Tengah berdampak serius terhadap peningkatan angka HIV/AIDS. Ia menyoroti sejumlah kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, termasuk hubungan sesama jenis.

“Di beberapa rumah kos, kami temukan wanita dan pria pekerja seks, termasuk praktik seks sesama jenis. Ini semua menjadi sumber penularan yang tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ditangani secara serius, akan merusak generasi dan masa depan Papua Tengah,” ungkapnya.

Data dari KPA menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, jumlah penderita HIV/AIDS di Papua Tengah telah mencapai lebih dari 2.300 kasus, dan tren penularannya terus meningkat.

Freny menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah dan mendapatkan dukungan penuh untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban secara terpadu.

“Kami sudah bertemu Kapolda, dan beliau sangat merespons baik. Beliau menyatakan siap bekerja sama, termasuk menginstruksikan para Kapolres di seluruh kabupaten agar turut mengawal upaya penertiban ini,” ujarnya.

KPA Papua Tengah berharap, dengan kolaborasi lintas sektor, angka penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan dan sejalan dengan visi Gubernur Papua Tengah dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News