NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) yang diikuti oleh peserta dari delapan kabupaten se-Papua Tengah. Kegiatan ini resmi dibuka pada Senin, (28/7/2025), di Hotel Carmel Nabire.
Sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH, dalam pembukaan kegiatan tersebut dibacakan oleh Ukkas, S.Sos., M.Kp, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pembangunan Otonomi Khusus. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pentingnya pemahaman bersama tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah.
“Untuk menyelenggarakan good governance, pelayanan pemerintahan yang baik kepada masyarakat dan publik harus dibarengi dengan pengetahuan tentang pembentukan produk hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kebutuhan daerah,” kata Ukkas saat membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur juga menekankan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian peserta, yakni:
1. Persamaan persepsi tentang materi muatan Perda dan Perkada.
2. Metode tata cara pembuatan norma-norma hukum sesuai UU No.12/2011 dan UU No.23/2014.
3. Prosedur pengundangan dalam lembaran daerah dan berita daerah.
4. Kedudukan produk hukum daerah sebagai instrumen perencanaan pembangunan.
5. Pemahaman akan peran strategis bagian hukum dan sekretariat dewan dalam proses legislasi daerah.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh para Kepala Bagian Hukum, Ketua Bapemperda, Sekretaris DPRD, serta staf bagian perundang-undangan dari seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua, serta akademisi dari Universitas Cenderawasih.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara pembuatan norma hukum, metode pengundangan, serta kedudukan produk hukum daerah dalam sistem administrasi negara. Dalam sesi seminar, sejumlah pertanyaan kritis dan saran teknis muncul dari peserta, menandakan antusiasme dan semangat belajar untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Papua Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Papua Tengah juga mengapresiasi seluruh pihak dan panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas SDM di daerah dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang tepat, aspiratif, dan implementatif.
“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang diberikan, dan mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing kabupaten,” tegas Gubernur dalam sambutannya. (MB)






