TIMIKA – Untuk mendengarkan pemaparan kajian rencana pemekaran wilayah, baik pada tingkat kampung, kelurahan, distrik, hingga kabupaten/kota di wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Komisi I DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker).
Kunker yang dilaksanakan Kamis (24/07/2025) di Hotel Grand Tembaga ini bersama tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika, dengan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimima, Ananias Faot.
Disampaikan Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, bahwa dilaksanakan kegiatan ini mengingat Bappeda sudah melakukan kajian pemekaran di beberapa kampung.
“Sehingga melalui DPMK kami bisa memperoleh informasi komprehensif mengenai rencana pemekaran dari tingkat kelurahan, kampung, distrik hingga kabupaten atau kota,” katanya.
Menurut Alfian, berdasarkan pemaparan dari Bagian Tapem, wilayah Mimika dinilai layak untuk dimekarkan. Namun, ada aspek administratif yang harus dipenuhi, yakni pemekaran wilayah kampung dan kelurahan sebagai syarat mutlak.
Lanjutnya, setelah tahapan tersebut, akan dilanjutkan dengan kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat. Karena pemekaran juga harus mempertimbangkan aspek antropologis.
“Aspek antropologis yakni bagaimana pemekaran ini harus mampu memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” ujarnya.
Kata Alfian, dalam pertemuan itu juga disepakati akan dibentuk tim penegasan tapal batas wilayah, pihak eksekutif akan mengevaluasi kinerja Tim DOB yang sudah dibentuk sejak tahun 2012.
“Kami juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran,”katanya. (IT)






