Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Pemkab Nabire dan Bulog Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Nabire dan Bulog Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran Perbesar

NABIRE — Dalam rangka memastikan distribusi bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 pada Selasa, bertempat di Aula Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire.

Kegiatan ini melibatkan para Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Lurah se-Kabupaten Nabire, serta perwakilan dari TNI, Polri, Dinas Sosial, dan transporter resmi PT Jasa Prima Logistik (JPL). Rakor ini bertujuan untuk menyusun skema distribusi bantuan pangan CBP secara kolektif dan non-kolektif, sesuai data dan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Bantuan Disalurkan untuk 15 Distrik di Kabupaten Nabire

Dalam sambutannya, Kepala Perum Bulog KCP Nabire, Dedi Rahman, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, penyaluran bantuan pangan mencakup alokasi bulan Juni dan Juli saja, berbeda dari tahun sebelumnya yang mencakup lima bulan (Januari–Mei). Total bantuan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk beras CBP medium sebanyak 20 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima dua karung masing-masing 10 kg sekaligus. Data penerima ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun oleh Kementerian Sosial dan disahkan oleh Badan Pangan Nasional. Kami dari Bulog tidak lagi melakukan verifikasi ulang, data ini sifatnya final,” terang Dedi.

Tahun ini, semua 15 distrik di Nabire terdata menerima bantuan, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencakup 12 distrik. Setiap kampung/desa/lurah mendapat alokasi sesuai jumlah PBP yang ditetapkan pusat. Sebagai contoh, Kampung Arui di Distrik Moora memiliki 28 PBP, dengan alokasi total 560 kg beras.

Sistem Penyaluran dan Peran Satgas Bantuan Pangan

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta dukungan dari TNI dan Polri. Untuk mempercepat distribusi, Bulog membentuk struktur Satuan Tugas Bantuan Pangan (Satgas Bapang) yang terdiri dari Koordinator Area, Koordinator Kecamatan, dan Petugas Pelaksana.

“Bulog Nabire melayani lima kabupaten: Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya. Maka untuk efisiensi, satu koordinator bisa mengelola lebih dari satu distrik, terutama di wilayah yang menggunakan sistem penyaluran kolektif,” jelas Dedi.

Sistem ini juga membuka ruang bagi aparatur kampung, kelurahan, dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk membantu sebagai koordinator atau petugas pelaksana dalam proses pembagian bantuan.

Mekanisme Penyerahan dan Pengawasan Ketat

Bantuan akan dibagikan melalui dua skema: penyaluran langsung dan penyaluran kolektif, tergantung pada kondisi wilayah. PBP diwajibkan membawa KTP dan akan difoto secara geotagging sebagai bukti serah terima.

Untuk wilayah yang sulit dijangkau, seperti 9 distrik tertentu, penyaluran dilakukan secara kolektif kepada perwakilan masyarakat yang bertanggung jawab menyalurkan kepada PBP. Seluruh proses didokumentasikan melalui aplikasi bantuan pangan nasional yang diawasi langsung oleh Badan Pangan Nasional dan diaudit oleh BPKP.

Perubahan Jumlah Penerima dan Mekanisme Penggantian

Tahun ini, jumlah PBP di Nabire mengalami penurunan hampir separuh dari tahun sebelumnya. Dedi Rahman menjelaskan, hal ini merupakan dampak pemutakhiran data oleh pemerintah pusat.

Jika terdapat PBP yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak mengambil bantuan dalam 5 hari, maka dapat digantikan oleh anggota keluarga dalam satu KK atau warga lainnya sesuai data cadangan yang disiapkan.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Perum Bulog KCP Nabire berharap seluruh pihak terlibat aktif mendukung pelaksanaan penyaluran ini dengan komitmen, integritas, dan sinergi lintas sektor.

“Mari kita pastikan bahwa bantuan ini sampai tepat sasaran. Bulog berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara transparan dan profesional,” pungkasnya.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dispora Deiyai Serahkan Bantuan Perlengkapan dan Pelatihan Olahraga, Persidei Apresiasi Dukungan Pemerintah

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Img 20260216 wa0173

Bertemu Dua Kelompok Yang Bertikai di Kapiraya, Kompol Onisimus : Situasi Sudah Aman 

16 Februari 2026 - 11:29 WIB

Img 20260216 wa0143

Pascapenembakan di Boven Digoel, Wamendagri Minta Pemda Bantu Pengungsi dan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Img 20260214 wa0003

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266
Trending di Headline