Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Sempat Dipalang, Jalan Poros Mapurujaya Akhirnya Dibuka Kembali 

Etty Welerbadge-check


					Sempat Dipalang, Jalan Poros Mapurujaya Akhirnya Dibuka Kembali  Perbesar

TIMIKA – Arus lalu lintas di jalan poros Mapurujaya Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali normal setelah palang dibuka. Palang dibuka setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi persuasif pihak kepolisian terhadap keluarga korban.

Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena saat dikonfirmasi Senin (21/07/2015) sore membenarkan akses jalan saat ini sudah kembali normal.

“Sekitar pukul 11.40 WIT palang dibuka dimana setelah dilakukan komunikasi persuasif dengan keluarga korban. Namun keluarga korban menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa bila pelaku tak segera diamankan,” ungkapnya.

Kata Kapolsek Miktim bahwa proses pencarian dan penangkapan pelaku sedang dilakukan. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala suku pelaku untuk bersama-sama mencari solusi.

“Polsek Mimika Timur saat ini terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi juga akan memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan permasalahan secara baik,” kata Ipda Alex.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya,” ujar Kapolsek Miktim.

Perlu diketahui aksi pemalangan jalan poros Mapurujaya, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Senin (21/072025) pagi yang yang dilakukan oleh keluarga korban penganiayaan pada tanggal 17 Juli lalu itu merupakan bentuk protes karena pelaku penganiayaan belum diamankan.

Dalam aksi pemalangan jalan tersebut,Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, memimpin langsung upaya penanganan di lapangan dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Mimika Timur, Sat Samapta, Sat Polairud, hingga satu peleton Dalmas Polres Mimika.

Untuk diketahui juga hingga saat ini korban (KC) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika akibat luka robek serius di bagian pundak belakang kanan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline