DOGIYAI – Gelombang penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya di Kabupaten Dogiyai terus bergulir. Setelah melakukan Aksi Damai pada 4 Juli 2025 di halaman Kantor Bupati Dogiyai, elemen Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Dogiyai kembali menyampaikan penolakan mereka secara resmi kepada lembaga legislatif daerah.
Pada Sabtu, 19 Juli 2025, perwakilan massa secara langsung menyerahkan dokumen Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya kepada DPRD Kabupaten Dogiyai dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Gereja Katolik Idakebo.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, Yohanes Degei, yang membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan HAM, menerima langsung dokumen aspirasi tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Degei menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi itu ke tingkat lebih tinggi.
“Hari ini saya menerima aspirasi dari Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai. Sebagai anggota DPRD, saya bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya kepada atasan kami hingga ke DPR RI di Jakarta,” ujar Degei.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Dogiyai dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR Provinsi Papua Tengah hingga ke DPR RI di Senayan.
“Pansus akan segera dibentuk dan berangkat untuk membawa aspirasi rakyat ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.
Mahasiswa Tegaskan: Pemekaran DOB Berpotensi Merusak Kehidupan Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, Yulianus Tagi, Koordinator Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai, menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak dari wacana pemekaran DOB Mapia Raya.
“Kami bukan turun aksi untuk berkompromi, tetapi sebagai agen kontrol kami ingin menyampaikan bahwa pemekaran DOB ini memiliki dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Dogiyai,” tegas Yulianus, yang berasal dari Kota Studi Jayapura.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukanlah solusi untuk pemerataan pembangunan. Sebaliknya, hal itu justru berpotensi menjadi alat yang merusak lingkungan serta mengancam eksistensi masyarakat adat di wilayah tersebut.
“Mahasiswa telah berdiskusi secara internal dan publik di kota studi masing-masing, dan kami menilai wacana pemekaran sangat membahayakan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mencabut surat rencana pemekaran tersebut,” imbuhnya.
Solidaritas pelajar dan mahasiswa Dogiyai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi penolakan ini hingga ke tingkat nasional, demi menjaga hak hidup masyarakat serta kelestarian tanah adat mereka. (MB)






