Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Apresiasi Atas Kerja di Daerah

adminbadge-check


					Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Apresiasi Atas Kerja di Daerah Perbesar

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insentif tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras kepala daerah dan timnya dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.

Usulan itu disampaikan Tito saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

“PAD itu betul-betul hasil kerja keras kepala daerah dan timnya. Beda dengan kami di kementerian yang hanya menerima dan membelanjakan anggaran,” kata Tito di hadapan para kepala daerah.

Tito menekankan bahwa skema insentif ini harus dikemas dengan narasi yang tepat agar tidak menimbulkan resistensi publik. Menurutnya, insentif dari PAD bukanlah ‘bagi-bagi’ uang, melainkan bentuk apresiasi atas capaian konkret kepala daerah.

“Silakan dibuat narasi yang baik. Jangan sampai publik salah paham. Ini bukan meminta bagian, tapi karena kepala daerah mencari dan mengelola PAD dengan upaya sendiri,” jelas mantan Kapolri itu.

Selain insentif PAD, Tito juga mengusulkan agar dana operasional kepala daerah diberikan secara langsung (langsam), bukan berbasis pengeluaran (at cost). Skema langsung dinilai lebih efisien, mengurangi beban administratif, dan menekan potensi penyimpangan.

“Kalau langsung, cukup tanda tangan dan selesai. Bila perlu, cukup dilampirkan bukti minimal untuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia menilai, insentif dari PAD juga dapat mengurangi celah penyimpangan yang selama ini muncul akibat ketimpangan antara beban kerja kepala daerah dan fasilitas yang tersedia. Menurut Tito, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu praktik korupsi di daerah, seperti markup, pengaturan lelang, hingga kickback hibah.

“Penegak hukum sudah hafal semua modusnya. Tinggal siapa yang sial saja yang ketahuan. Ini akar masalah yang harus dituntaskan melalui terobosan kebijakan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016

Rumah Mantan Kabag Ren Deyai Dibobol Saat Keluarga Pergi Arisan, Kamera Canon Raib

14 September 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260914 WA0008
Trending di Headline