JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insentif tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras kepala daerah dan timnya dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.
Usulan itu disampaikan Tito saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“PAD itu betul-betul hasil kerja keras kepala daerah dan timnya. Beda dengan kami di kementerian yang hanya menerima dan membelanjakan anggaran,” kata Tito di hadapan para kepala daerah.
Tito menekankan bahwa skema insentif ini harus dikemas dengan narasi yang tepat agar tidak menimbulkan resistensi publik. Menurutnya, insentif dari PAD bukanlah ‘bagi-bagi’ uang, melainkan bentuk apresiasi atas capaian konkret kepala daerah.
“Silakan dibuat narasi yang baik. Jangan sampai publik salah paham. Ini bukan meminta bagian, tapi karena kepala daerah mencari dan mengelola PAD dengan upaya sendiri,” jelas mantan Kapolri itu.
Selain insentif PAD, Tito juga mengusulkan agar dana operasional kepala daerah diberikan secara langsung (langsam), bukan berbasis pengeluaran (at cost). Skema langsung dinilai lebih efisien, mengurangi beban administratif, dan menekan potensi penyimpangan.
“Kalau langsung, cukup tanda tangan dan selesai. Bila perlu, cukup dilampirkan bukti minimal untuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menilai, insentif dari PAD juga dapat mengurangi celah penyimpangan yang selama ini muncul akibat ketimpangan antara beban kerja kepala daerah dan fasilitas yang tersedia. Menurut Tito, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu praktik korupsi di daerah, seperti markup, pengaturan lelang, hingga kickback hibah.
“Penegak hukum sudah hafal semua modusnya. Tinggal siapa yang sial saja yang ketahuan. Ini akar masalah yang harus dituntaskan melalui terobosan kebijakan,” tegasnya.






