TIMIKA – Setelah ditunjuk oleh Bupati Mimika sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengakui sudah mulai mengambil langkah-langkah administrasi.
Hal ini dilakukan mengingat pasca ditetapkannya mantan Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang PUPR Kabupaten Mimika sebagai tersangka, sehingga berimbas pada penyerapan anggaran 2025 di Dinas PUPR.
Oleh karena itu dirinya bersama dua Kabid (Bina marga dan cipta karya) ditugaskan Bupati untuk segera mengerjakan langkah penting demi berjalannya anggaran.
“Langkah-langkah administrasi dalam arti mengusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jadi itu diusulkan untuk diterbitkan SK Bupati, sehingga SK Bupati keluar paket-paket yang ada di dinas bisa dilimpahkan ke pokja atau LPSE,” katanya, Jumat (18/07/2025).
Menurutnya, itu adalah langka pertama yang menjadi perhatian oleh Bupati dan itu sudah dilakukan.
“Jadi sambil menunggu proses SK Bupati, kita melakukan rapat-rapat konsolidasi di internal dinas untuk bisa mengetahui apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang akan kita lakukan,” ujar Yoga panggilan akrabnya.
Diakui juga bahwa sampai saat ini belum ada pekerjaan yang jalan, mengingat PPK dan KPA belum bisa mengambil langkah-langkah karena Perpres yang baru itu mewajibkan memiliki sertifikat Pelatihan Pengadaan Cepat (PPC) tipe C untuk bisa mengambil langkah-langkah dalam melakukan pemaketan pekerjaan.
“Teman-teman di PU banyak punya sertifikat, tapi yang tipe C tidak ada. Sehingga Kadis sebelumya yang menunjuk PPK yang ada, ternyata itu tidak bisa melakukan pemaketan pekerjaan,” akuinya.
Lanjutnya, apabila SK sudah diterima maka itu bisa dijadikan dasar untuk di upload di LPSE,sehingga paket-paket itu bisa dikerjakan. (IT)






