TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob menunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, menggantikan Robert Mayaut yang tengah tersandung kasus hukum di Kejaksaan Tinggi Papua atas dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport pada Dinas PUPR TA 2021.
Johannes Rettob menunjuk Yoga Pribadi sebagai Plt Kadis PUPR dengan memberikan SK pada Selasa 15 Juli 2025 kemarin.
“Penunjukan Plt ini untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong di Dinas PUPR,” kata Bupati di Timika, Rabu (16/07/2025).
Johannes Rettob menjelaskan sesuai aturan, Bupati dan Wabup tidak bisa melakukan pelantikan, mutasi, promosi maupun demosi jabatan selama enam bulan dan sesudah Pilkada. Untuk jabatan Plt ini hanya dalam waktu kurang lebih enam bulan, sewaktu-waktu bisa diganti sesuai dengan kinerjanya.
Sebelum menjadi Staff ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Yoga Pribadi pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Mimika. (Etty Weller)






