JAKARTA– Pemerintah pusat mendukung pembangunan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dukungan ini diwujudkan melalui alokasi anggaran yang signifikan serta perumusan kebijakan tata kelola yang lebih efektif, seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu.
Menurut Wamenkeu, dukungan pendanaan disalurkan melalui dua jalur utama: Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD). Penentuan besaran anggaran didasarkan pada berbagai indikator, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan kebutuhan spesifik infrastruktur di masing-masing DOB.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, keberadaan DOB di Papua telah membuahkan hasil konkret. Berbagai proyek pembangunan telah terealisasi, meliputi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program-program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan Rp1,28 triliun dari DIPA K/L khusus untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan DOB. Secara kumulatif, total TKD yang telah digelontorkan untuk seluruh DOB Papua sejak tahun 2023 hingga 2025 mencapai angka fantastis Rp22,4 triliun. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terkait penyaluran dan efektivitas penggunaan anggaran ini.
Di samping dukungan finansial, pemerintah juga aktif merumuskan langkah-langkah perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di empat DOB Papua. Upaya ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan tujuan agar pemanfaatan Dana Otsus dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya dana transfer pusat, khususnya Dana Otsus, sebagai instrumen vital untuk mereduksi kesenjangan pembangunan di Papua.
Kementerian PU telah menetapkan anggaran sebesar Rp5,09 triliun untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB selama periode 2025-2028. Pembangunan kantor gubernur dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. Diharapkan, seluruh infrastruktur pemerintahan di keempat DOB dapat beroperasi penuh pada tahun 2027 dan rampung sepenuhnya pada tahun 2028.
Wamenkeu Abimanyu juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam proses pengadaan lahan dan perizinan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.






