Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

News

​Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Empat Daerah Otonomi Baru di Papua dengan Anggaran Triliunan Rupiah

adminbadge-check


					​Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Empat Daerah Otonomi Baru di Papua dengan Anggaran Triliunan Rupiah Perbesar

JAKARTA– Pemerintah pusat mendukung pembangunan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dukungan ini diwujudkan melalui alokasi anggaran yang signifikan serta perumusan kebijakan tata kelola yang lebih efektif, seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu.

​Menurut Wamenkeu, dukungan pendanaan disalurkan melalui dua jalur utama: Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD). Penentuan besaran anggaran didasarkan pada berbagai indikator, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan kebutuhan spesifik infrastruktur di masing-masing DOB.

​Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, keberadaan DOB di Papua telah membuahkan hasil konkret. Berbagai proyek pembangunan telah terealisasi, meliputi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program-program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

​Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan Rp1,28 triliun dari DIPA K/L khusus untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan DOB. Secara kumulatif, total TKD yang telah digelontorkan untuk seluruh DOB Papua sejak tahun 2023 hingga 2025 mencapai angka fantastis Rp22,4 triliun. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terkait penyaluran dan efektivitas penggunaan anggaran ini.

​Di samping dukungan finansial, pemerintah juga aktif merumuskan langkah-langkah perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di empat DOB Papua. Upaya ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan tujuan agar pemanfaatan Dana Otsus dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya dana transfer pusat, khususnya Dana Otsus, sebagai instrumen vital untuk mereduksi kesenjangan pembangunan di Papua.

​Kementerian PU telah menetapkan anggaran sebesar Rp5,09 triliun untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB selama periode 2025-2028. Pembangunan kantor gubernur dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. Diharapkan, seluruh infrastruktur pemerintahan di keempat DOB dapat beroperasi penuh pada tahun 2027 dan rampung sepenuhnya pada tahun 2028.

​Wamenkeu Abimanyu juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam proses pengadaan lahan dan perizinan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News